Sasar SD/SMP/MTs dan MA, BOSDa Pemkab Bojonegoro Tidak Untuk SMA dan SMK

- Tim

Sabtu, 1 Februari 2020 - 19:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang SMP Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten, Suyanto.

Kepala Bidang SMP Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten, Suyanto.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Selain memberikan Beasiswa bagi murid berprestasi yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada tahun ini akan memberikan Bantuan Operasional Siswa Daerah (BOSDa) Bojonegoro.

BOSDa ini bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro dan diperuntukkan untuk membantu siswa dalam pendidikan, baik siswa yang bersekolah di negeri maupun sekolah swasta yang ada di Bojonegoro. Sehingga jangan ada anak yang usia sekolah tidak tidak bersekolah.

Baca Juga :  Mendikbud: Lagu Indonesia Raya Akan Dinyanyikan Tiga Stanza Saat Upacara di Sekolah

“BOSDa ini merupakan program dari Pemkab Bojonegoro yang diperuntukkan untuk menunjang mutu dan kualitas pendidikan yang ada di Bojonegoro”, kata Kepala Bidang (Kabid) SMP Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten, Suyanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suyanto menerangkan, semua siswa tahun 2020 ini akan mendapatkan BOSDa, baik itu siswa yang bersekolah di negeri maupun swasta. Kecuali siswi SMA dan SMK tidak mendapatkan BOSDa, hal tersebut dikarenakan SMA dan SMK tersebut dibawah naungan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Sekitar 705 GTT K2 Bojonegoro Minta Diangkat Jadi PNS

“Untuk siswa yang bersekolah di Madrasah Aliyah (MA) di Bojonegoro, baik itu sekolah negeri maupun swasta akan menerima BOSDa dari Pemkab Bojonegoro”, terang Kabid SMP Kantor Disdik Kabupaten Bojonegoro kepada wartawan Netpitu.com diruang kerjanya.

Dikatakan oleh Suyanto, untuk siswa SD/MI menerima BOSDa dalam satu tahun sebesar Rp 300 ribu, siswa SMP/Mts menerima BOSDa dalam satu tahun sebesar Rp 480 ribu dan siswa MA menerima BOSDa dalam satu tahun sebesar Rp 480 ribu. Pencairan BOSDa dari Pemkab Bojonegoro melalui bendahara masing masing sekolahan.

Baca Juga :  Guru Honorer Madrasah Ikuti Sosiakisasi JKN KIS

Kabid SMP Kantor Disdik Bojonegoro menambahkan, selain menerima BOSDa dari Pemkab Bojonegoro, tiap sekolah mendapatkan BOS yang bersumber dari Pemerintah Pusat, sehingga diharapkan jangan sampai ada sekolahan yang menarik iuran dari wali murid perbulannya.

(pur)

Berita Terkait

Satu Jiwa Tolak Korupsi, Roadshow PMK ke 66 di Bojonegoro
PPDB SMKN Tuban – Bojonegoro Resmi Ditutup, 1109 Bangku Tak Terisi
Orang Tua Wali Murid Pertanyakan Uang Tabungan dan Uang Kunjungan Industri Yang Belum Dikembalikan
IKA SMP Negeri 2 Bojonegoro Mulai Bangun Mushola di SMPN 2
Pungutan Kepada Siswa Melalui Komite Itu Tidak Dibenarkan
Tim Bola Voli SMA Negeri 2 Bojonegoro Juarai Turnamen Kacabdin Cup
Duhhh !!! PPDB Tahun Ini Banyak SMP Negeri Wilayah Kota Kekurangan Pagu
Bicara PIP Bupati Jangan Sekedar Bikin Pencitraan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00