TUBAN. Netpitu.com – Ketua DPRD kabupaten Tuban, H. M. Miyadi, S.Ag., MM., secara resmi melantik Tufatul Khoiriyah, S.Pd., menjadi anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar, Kamis (28/02/2019) malam. Pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, anggota DPRD dan pimpinan OPD Kabupaten Tuban.
Kepada netpitu.com, Miyadi menginstruksikan agar anggota yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, baik dengan anggota dewan lainnya maupun tugas baru. Diharapkan, dengan tambahan anggota ini, semakin memaksimalkan kinerja anggota DPRD Tuban.
Miyadi menyatakan bahwa kontestasi Pemilu 2019 mendatang bukan menjadi penghalang bagi anggota DPRD Tuban dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga target capaian kinerja yang telah ditentukan dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkapnya kepada wartawan media ini.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan pelantikan anggota baru ini dilakukan setelah SK diterbitkan.
“SK saudari Tufatul Khoiriyah ditandatangani Gubernur Jawa Timur yang baru tanggal 25 Februari kemarin. Begitu SK tersebut kami terima, secepatnya kami kirimkan ke beliau,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tuban, Kristiawan menjelaskan, pelantikan anggota PAW tersebut menggantikan anggota hingga masa sisa jabatan 2014 – 2019.
“Penggantian dilakukan karena salah satu anggota kita meninggal dunia beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Kristiawan berharap, meskipun sisa masa kerja kurang dari satu tahun, anggota PAW tersebut dapat bekerja secara maksimal serta memperjuangkan aspirasi rakyat.
Tufatul Khoiriyah akan menjadi anggota Komisi B serta menempati posisi di Badan Anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(met)