Ketua DPRD Tuban Lantik Anggota PAW Golkar

- Tim

Jumat, 1 Maret 2019 - 18:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi, S.Ag, MM, melantik anggota dewan Pengganti Antar Waktu dari Partai Golkar, Tufathul Khoiriyah, S.Pd.Kamis (28/2/2019).

Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi, S.Ag, MM, melantik anggota dewan Pengganti Antar Waktu dari Partai Golkar, Tufathul Khoiriyah, S.Pd.Kamis (28/2/2019).

TUBAN. Netpitu.com – Ketua DPRD kabupaten Tuban, H. M. Miyadi, S.Ag., MM., secara resmi melantik Tufatul Khoiriyah, S.Pd., menjadi anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar, Kamis (28/02/2019) malam. Pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, anggota DPRD dan pimpinan OPD Kabupaten Tuban.

Kepada netpitu.com, Miyadi menginstruksikan agar anggota yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, baik dengan anggota dewan lainnya maupun tugas baru. Diharapkan, dengan tambahan anggota ini, semakin memaksimalkan kinerja anggota DPRD Tuban.

Baca Juga :  Rombongan Elite PPP Rame-rame Nyebrang ke Partai Bulan Bintang

Miyadi menyatakan bahwa kontestasi Pemilu 2019 mendatang bukan menjadi penghalang bagi anggota DPRD Tuban dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga target capaian kinerja yang telah ditentukan dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkapnya kepada wartawan media ini.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan pelantikan anggota baru ini dilakukan setelah SK diterbitkan.

Baca Juga :  Real Count KPU, Progres Input Data Suara Jabar Terendah Setelah Papua

“SK saudari Tufatul Khoiriyah ditandatangani Gubernur Jawa Timur yang baru tanggal 25 Februari kemarin. Begitu SK tersebut kami terima, secepatnya kami kirimkan ke beliau,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tuban, Kristiawan menjelaskan, pelantikan anggota PAW tersebut menggantikan anggota hingga masa sisa jabatan 2014 – 2019.

Baca Juga :  DPRD Tuban Apresiasi Kinerja Pemkab Dapat 5 Kali Opini WTP Dari BPK

“Penggantian dilakukan karena salah satu anggota kita meninggal dunia beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Kristiawan berharap, meskipun sisa masa kerja kurang dari satu tahun, anggota PAW tersebut dapat bekerja secara maksimal serta memperjuangkan aspirasi rakyat.
Tufatul Khoiriyah akan menjadi anggota Komisi B serta menempati posisi di Badan Anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(met)

Berita Terkait

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh
Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah
DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024