Net7.com – Meski tidak melkukan aksi turun ke jalan untuk memperjungkan upah layak dan nsib buruh, DPC ( Dewan Pengurus Cabang ) Sarbumusi ( Serkat Buruh Muslimin Indonesia ), Bojonegoro, tetap melakukan pengawalan terhadap perbaikan taraf hidup kaum buruh.
Ketua DPC Sarbumusi, Bojonegoro, Sunaryo Abumain, Senin, (1/5), dikantornya mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab atas terpenuhinya hak tenaga kerja. Mulai dari upah layak, perumahan, kesejahteraan dan jaminan hari tua, yang selama ini belum diperhatikan oleh pihak perusahaan.
Pemerintah juga harus segera menghentikan praktek tenaga kerja dengan upah murah karena jika tidak maka akan terjadi pelanggaran terhadap UU Nomor 13 tahun 2013 tentang tenaga kerja. Lantaran hingga saat sekarang masih terdapat buruh yang digaji jauh dibawah upah minimun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Jangan sampai mereka ( tanaga kerja ) hanya dijadikan sapi perah demi meraup keuntungan perusahaan sebesar-besarnya,”ujar Sunaryo Abumain.
Bahkan ada buruh yang dikriminalisasi ketika mempertanyakan hak-haknya yang belum diberikan oleh pihak perushaan. Untuk kasus seperti ini, Sunaryo berharap pemerintah mengawal kasus secara serius dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja bersangkutan.
Kasus klasik menahun yang maih teratasi adalah banyaknya perusahaan yang tidak membuat atau memiliki peraturan perusahaan dan perjanjian kerja ketika mengangkat tenaga kerja baru. Sehingga ketika terjadi sengketa ( perselisihan ) tenaga kerja maka phak tenaga kerjalah yang diugikan.
“ Praktek-praktek kesengajaan yang dilakukan oleh perusahaan seperti ini harus segera terselesaikan. Jangan terus menerus dibiarkan, karena rakyatlah yang jadi korban,”tandas Sunaryo Abumain.
( Edkun )