Bupati Tuban Izinkan Karantina Wilayah Desa Episentrum Covid19

- Tim

Rabu, 1 Juli 2020 - 07:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di Kecamatan Palang, disikapi serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda secara langsung memberi pengarahan pada Gugus Tugas dan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19, Selasa (30/06/2020) di Kantor Kecamatan Palang.

Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Bupati Huda menginstruksikan pada Gugus Tugas tingkat kecamatan dan desa agar mengambil tindakan masif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil mengingat sebanyak 26 warga kecamatan Palang terkonfirmasi positif Covid-19. Angka ini berarti 26 persen dari seluruh konfirmasi positif se-kabupaten berasal dari kecamatan Palang.

Bupati Tuban juga mengizinkan jika diperlukan melakukan karantina wilayah yang dianggap menjadi daerah episentrum penyebaran. Langkah ini untuk memutus penyebaran pandemic Covid-19

Baca Juga :  Kemarau, Agustus - September Waspadai Potensi Kebakaran Hutan

“Di desa yang penyebarannya tinggi, jika memang diperlukan isolasi wilayah, ya silahkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gugus Tugas juga diminta untuk memperkuat tracing terhadap pasien Covid-19. Tindakan tersebut diimbangi dengan intens mengawasi dan menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

“Harapannya dalam kurun waktu 1 bulan sudah tidak ada lagi warga yang positif jika diperiksa,” jelasnya.

Untuk tenaga medis, Bupati berharap tetap semangat dalam pengabdiannya merawat pasien. Pemkab Tuban berjanji menyiapkan dana insentif untuk para tenaga medis tersebut.

“Kami telah menyiapkan insentif untuk para tenaga medis. Ini adalah wujud penghargaan tertinggi untuk tenaga medis yang tidak kenal lelah merawat pasien,” sambungnya Bupati.

Baca Juga :  Survey Indo Barometer, Gus Ipul Masih Unggul

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Bambang Priyo Utomo menyebutkan Kecamatan Palang menjadi perhatian serius karena menempati posisi tertinggi di kabupaten Tuban positif covid-19.

Bambang Priyo menambahkan rapid test diprioritas bagi warga yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Warga yang termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) cukup dirawat di rumah pribadi maupun Rumah Isolasi Desa.
Meski demikian, pelaksanaan isolasi OTG tetap harus diawasi ketat Gugus Tugas.

Sedangkan Camat Palang, Ir. Rohmad, MM., menjelaskan desa yang menjadi titik penyebaran adalah Desa Leran Wetan, Leran Kulon, Desa Palang, Gesikharjo, dan Tasikmadu.

Sedangkan klaster penyebaran berasal dari Pasar Leran Wetan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Kesehatan Tiga Kecamatan Bentuk FKKS

Menindaklanjuti arahan Bupati Tuban, lanjut Camat, Gugus Tugas Kecamatan dan Desa akan gencar melakukan sosialiasi dan upaya pencegahan lainnya.

Di samping itu, juga dilakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah.

“Saat ini, secara berkala dua hari sekali dilakukan penyemprotan disinfektan di pasar Leran Wetan dan TPI ketika tutup,” ujarnya.

Tampak hadir pada kegiatan ini Kepala Kantor Kemenag Tuban, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Kesejahteraan Rakyat dan Kabag Umum, Prokotol dan Komunikasi Pimpinan. Kegiatan ini diikuti Camat bersama Forkopimka Palang, Kepala Puskesmas Palang dan Sumurgung serta sejumlah tenaga medis.

(met)

Berita Terkait

Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis
Trend Penularan Covid19 di Bojonegoro Terus Meningkat, Tenaga Kesehatan Disasar
Terapkan PSBB, Bojonegoro Kembali Berlakukan Jam Malam
Kembali ke Zona Merah, Resiko Penularan Covid-19 di Bojonegoro Tinggi
Wabah Covid19 di Bojonegoro Mulai Menggila
Warga Ngampel Tuntut Ganti Rugi dan Kompensasi Bau Busuk Pengeboran Sumur Minyak Pertamina
Hadapi Kemarau, BPBD Bojonegoro Siapkan 1000 Tangki Air Bersih
Belum Ada Tanaman Pengganti, Penebangan Pohon di 5 Titik Jalan Dalam Kota Bojonegoro Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00