Paripurna DPRD Bojonegoro Bacakan Penetapan Bupati dan Wakil Bupat Terpilih

- Tim

Kamis, 2 Agustus 2018 - 12:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengagendaka rapat paripurna pembacaan SK KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor: 66/PL.03.7/KPT/3522/KPU/KAB/VII/2018 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, periode 2018 – 2023, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018, Kamis (2/8).

Baca Juga :  Raih Opini WTP Pemkab Tuban Terima Penghargaan Dari Kemenkeu

Selain anggota DPRD Paripurna pembacaan keputusan penetapan pasangan bupati terlipih ini juga dihadiri PJ. Sekda Bojonegoro, Yayan Rohman dan perwakilan Forpimda Kab. Bojonegoro.

Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Bojonegoro Hj. DR. Anna Muamanah dan H. Drs. Budi irawanto, S.Pd, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2018 – 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang- Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Pemetintah Daerah, dalam Pasal 101, ayat (1) huruf (e) tentang tugas dan wewenang DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada Presiden melalui Menteri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian.

Baca Juga :  Awas, Polres Incar Botoh Judi Pilkades

Selanjutnya DPRD juga mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro. Diperkirakan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang baru terpilih ini akan dilantik pada 20 September 2018.

(dan)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan