Raih Opini WTP Pemkab Tuban Terima Penghargaan Dari Kemenkeu

- Tim

Kamis, 3 Oktober 2019 - 01:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Keuangan RI memberikan piagam penghargaan kepada Kabupaten Tuban sebagai apresiasi atas di perolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) , Rabu, (02/10/2019).

Kementerian Keuangan RI memberikan piagam penghargaan kepada Kabupaten Tuban sebagai apresiasi atas di perolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) , Rabu, (02/10/2019).

TUBAN. Netpitu.com – Kementerian Keuangan RI memberikan piagam penghargaan kepada Kabupaten Tuban sebagai apresiasi atas di perolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Prof. Dr. Mardiasmo, MBA., Akt. Di dampingi oleh Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. kepada Bupati Tuban. H. Fathul Huda di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (02/10/2019).

Pada kesempatan ini Bupati didampingi oleh Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi, S.Ag. MM. Dan Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dra. Rini Indrawati.

Dalam sambutannya Wakil Menkeu tersebut mengapresiasi atas capaian opini terbaik atas laporan keuangan yaitu WTP oleh pemerintah provinsi dan kabupaten /kota di jatim. WTP ini merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, opini WTP juga merupakan perwujudan pengelolaan keuangan yang baik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Capaian opini terbaik tidak semata-mata disajikan oleh laporan keuangan tapi juga ditopang efektivitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap undang-undang. Dan dalam penyelesaian LKPD, yang paling utama adalah diperlukan komitmen kepala daerah yang nantinya pasti akan diikuti oleh bawahannya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dinkes Sosialisikan Program ODF di Ds. Pelem

Senada dengan itu Gubernur Jatim juga mengucapkan apresiasinya kepada Kabupaten/Kota yang telah meraih Opini WTP dari BPK dari 39 LKPD tahun 2018 ada 36 yang mendapatkan predikat WTP, yaitu 1 untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 27 Kabupaten dan 8 kota se Jawa Timur. Masih ada 3 kabupaten/kota yang masih WDP.

“Saya berharap kepada pemerintah daerah yang belum mendapat WTP untuk terus berbenah dan memperbaiki laporan keuangannya dan untuk yang sudah meraih Opini WTP untuk terus dapat mempertahankannya, jangan sampai turun opininya,” ujar Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa,.

Sementara itu, Bupati Tuban, H. Fathul Huda setelah menerima piagam penghargaan tersebut menuturkan bahwa penghargaan ini adalah wujud apresiasi dari Kementerian Keuangan kepada pemkab Tuban yang telah meraih Opini WTP atas LKPD Tahun 2018 dari BPK yang menunjukkan bahwa tata kelola keuangan pemkab Tuban sudah baik, efektif dan efisien, sehingga capaian ini harus dapat terus dipertahankan dan dijadikan motivasi untuk dapat mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan kredibel.

Baca Juga :  Bupati Bojonegoro Bertekad Laksanakan Revolusi Mental Jokowi

Bupati juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas kinerja pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) beserta seluruh pegawai di lingkup pemkab Tuban untuk kerja kerasnya selama ini dalam mengelola anggaran pemkab Tuban.

“Penghargaan ini harus di syukuri bersama dan dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi kedepan,” ujar orang nomor satu di Bumi Wali ini.

(met)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00