IGTKI Kedungadem Nekat Gelar Lomba Mewarna Di Tengah Pandemi Corona, Kabid Dikmas dan PAUD Dinas Pendidikan Geram

- Tim

Kamis, 4 Juni 2020 - 21:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Dikmas dan PAUD Dinas Pendidikan Bojonegoro, Drs. Nandar.

Kepala Bidang Dikmas dan PAUD Dinas Pendidikan Bojonegoro, Drs. Nandar.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Kabid PAUD dan Dikmas, Dinas Pendidikan Bojonegoro, Drs. Nandar, meminta agar IGTK Kecamatan Kedungadem, menghentikan dan membatalkan kegiatan lomba mewarnai untuk siswa Taman Kanak -kanak (TK), di saat pandemi Corona.

Dikatakan Drs. Nandar, kegiatan lomba mewarna tersebut jelas-jelas sudah tidak boleh dilakukan saat masa pandemi virus Corona tapi nyatanya masih ada saja IGTKI yang melaksanakannya.

Tak cuma meminta lomba dihentikan, Kabid Dikmas dan PAUD Dinas Pendidikan Bojonegoro itu, juga minta pengurus IGKTI Kecamatan Kedungadem untuk mengembalikan uang pendaftaran yang telah diterimanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun netpitu.com di lapangan menyebutkan untuk kegiatan lomba mewarna ini setiap peserta dipungut uang pendaftaran yang bervariasi antara Rp. 15 ribu, sampai dengan Rp. 18. ribu.

Baca Juga :  Menelisik BOP Pontren, MDT dan TPQ Untuk Pencegahan Covid-19

Tak hanya itu, ketua IGTKI Kecamatan Kedungadem, Endang, diduga juga memaksakan pembelian Lembar Kerja Siswa ( LKS ) kepada sekitar 50 lembaga TK yang ada di Kec. Kedungadem. Padahal, pengadaan LKS telah dilarang oleh pihak Dinas Pendidikan Bojonegoro maupun Kementerian Pendidikan nasional.

Kepada netpitu.com Kabid PAUD dan Dikmas, Dinas Pendidikan Bojonegoro, Drs. Nandar, menjelaskan kegiatan lomba mewarna untuk anak Taman Kanak-kanak ( TK ) ini bukan merupakan program kerja Dinas Pendidikan.

Pada saat mengetahui adanya lomba tersebut dilaksanakan di tengah masa pandemi virus Corona dan peserta diwajibkan membayar uang pendaftaran, pihaknya ( bidang Dikmas dan PAUD ) telah meminta pengurus IGTKI Kabupaten Bojonegoro, untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Mantan Jaksa Agung Prasetyo Sambangi SMP Negeri 2 Bojonegoro

“Selain tidak memeberitahukan dan tidak ada izin dari Dinas Pendidikan Bojonegoro, kegiatan ini dilaksanakan di tengah pandemi virus Corona. Jelas kami larang dan kami minta untuk dihentikan. Uang pendaftaran lomba yang terlanjur dibayatkan juga harus dikembalikan kepada peserta,” jelas Nandar, di kantornya, saat ditemui netpitu.com.

“Pengurus IGTKI Kabupaten Bojonegoro juga sudah pernah membuat surat pernyataan untuk menghentikan kegiatan lomba dan mengembalikan uang pendaftaran,” tandas Nandar.

Surat pernyataan IGTKI Kabupaten Bojonegoro.

Jika sekarang ini mereka kembali menggelar lomba yang sama, ini ada apanya.

” Ini kan sama saja menjadikan pendidikan sebagai ajang bisnis,” tegas Nandar, Kamis, ( 04/06/2020 ). Ini jelas melanggar dan tidak dibenarkan.

Menanggapi pemesanan LKS untuk anak didik TK oleh IGTKI Kecamatan Kefungadem, Kabid Dikmas dan PAUD Dinas Pendidikan inipun terlihat berang dan tak habis pikir dengan pembelian buku LKS tersebut.

Baca Juga :  Berlakukan Potongan 30 Persen Ketika Cancel, Arisan Boyen Diduga Rugikan Member

“Sudah jelas pembelian LKS dilarang, kok ini nekat mau beli LKS. Bahkan sudah pesan. Ini maunya apa ?. Mau jadikan pendidikan sebagai ajang bisnis,” ujar Nandar, sambil geleng-geleng kepala.

Sementara itu pantauan netpitu.com di lapangan, meski telah diminta untuk menghentikan kegiatan lomba mewarna oleh Dinas Pendidikan Bojonegoro. Namun nyatanya sampai dengan Kamis (04/06/2020) hari ini, belum ada perintah penghentian dari ketua IGTKI Kecamatan Kedungadem, Endang, kepada seluruh guru TK se Kecamatan Kedungadem, untuk membatalkan lomba tersebut.

Artinya sampai dengan Kamis (04/06/2020), rencana pelaksanaan kegiatan lomba mewarna tersebut madih jalan terus.

(ro)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00