BPK Temukan Indikasi 87 Pemda Bermasalah

- Tim

Rabu, 4 Oktober 2017 - 03:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Netpitu.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI semester I tahun 2017 yang dirilis Selasa (3/10) kemarin menunjukkan adanya 87 pemerintah daerah yang memiliki masalah pada pengelolaan aset lancar.

Auditor Utama V BPK, Bambang Pamungkas menjelaskan dari 87 pemda itu memiliki masalah pada aset lancar berupa penggunaan kas untuk kepentingan pribadi bendahara, kas tekor, piutang belum disajikan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan, dan penyajian nilai persediaan belum berdasarkan ‘stock opname’.

Baca Juga :  Angin Kencang Sapu Bojonegoro, Rusak Infrastruktur Pemkab

“Selain itu ada 136 pemda yang bermasalah dengan aset tetap berupa belum dilakukannya pencatatan atau dicatat tidak akurat dan tidak diketahui keberadaannya aset tetap antara lain seperti aset tetap tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi serta jaringan,” ungkap Bambang Pamungkas saat ditemui di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Bambang juga menyatakan ada 48 pemda yang bermasalah dengan pengelolaan belanja operasi.

Baca Juga :  BEM Unigoro Gelar Seminar Pendidikan Moral

Antara lain, berupa belanja barang berindikasi fiktif, belanja barang tidak sesuai ketentuan, serra belanja hibah tidak dipertanggungjawabkab dan tidak dapat ditelusuri.

Ketiga akun tersebut yakni Aset Tetap, Aset Lancar, dan Belanja Operasi merupakan tiga besar akun yang disajikan tidak sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 dengan persentase 29 persen, 19 persen, dan 10 persen.

Baca Juga :  Nenek 83 Tahun Tewas Gantung Diri

Ketiga masalah itu menurut Bambang Pamungkas mengakibatkan 23 pemda atau empat persen dari 537 daerah mengalami turun opini dengan rincian 18 pemda turun dari opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke eajar dengan pengecualian (WDP) dan lima pemda dari WDP ke tidak memiliki opini (TMP).

“Tetapi secara keseluruhan poin LKPD mengalami peningkatan dari 58 persen pada tahun 2015 menjadi 70 poin pada 2016,” pungkas Bambang Pamungkas.

Berita Terkait

David FS : Entas Kemiskinan, Garpu Jatim Akan Launching 1.000 Warung UMKM
Sandiaga Uno Bicarakan Industri Kreatif di Bojonegoro
Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Golkar Lounching Kios Baqoel Karya Berkah
Peringati Hari Koperasi Dekopinda Bojonegoro Salurkan Sembako dan Daging Kurban
Peran BumDes Dalam Peningkatan Perekonomian Rakyat
PT.Rekind Belum Selesaikan Pembayaran Pada Vendor Penyedia Makanan dan Minuman
Zakat Fitrah Tahun Ini Ditentukan Sebesar 3 Kg Beras
Dorry Sonata Tawarkan Solusi Pengusaha Manufaktur Di Tengah Pandemi Covid 1

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00