Sekda Tuban : Tahapan Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

- Tim

Kamis, 4 Oktober 2018 - 21:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., membuka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor: 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di ruang rapat Sekda Kabupaten Tuban, Kamis (04/10/2018).

Sekda menyatakan, kegiatan ini untuk mendukung optimalisasi pembangunan di Kabupaten Tuban sehingga perlu dukungan lintas sektoral.

Terkait proses pengadaan barang dan jasa, hal tersebut mengemban tanggung jawab berat, perlu pencermatan dan optimalisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan dari Direktorat Pencegahan KPK, tahapan pengadaan barang dan jasa rawan korupsi dan menjadi salah satu penyumbang modus dilakukan korupsi. Karenanya diperlukan pengawasan ketat agar berjalan sesuai regulasi, kata Sekda Budi Wiyana.

Baca Juga :  Seorang Kakek Meninggal Di Selokan Irigasi

Alumni Universitas Brawijaya Malang ini menambahkan, kendala yang sering dihadapi adalah keterbatasan SDM yang kompeten/bersertifikat untuk dijadikan panitia pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta agar mengalokasikan kegiatan peningkatan SDM berkaitan pengadaan barang dan jasa.

Hal ini  diperlukan sebagai upaya peningkatan kualifikasi dan sertifikasi bagi SDM. Bukan semata-mata mempelajari aturan, tetapi harus mampu memahami alur pengadaan mulai perencanaan, tender, pengadaan dan evaluasi.

Selain itu, akan dilakukan pengkajian terkait perubahan reward untuk pegawai yang menjadi panitia pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Sayangkan Pelantikan Di Tengah Pandemi, Wabup : 8 Kali Mutasi Pejabat Tak Libatkan Baperjakat

Meski demikian, tetap akan disesuaikan dengan kinerja dan menjadi poin dalam e-kinerja. Sebagai stimulus dan rangsangan bagi aparatur untuk menjadi panitia pengadaan.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menuturkan, sosialisasi merupakan kegiatan awal. Selanjutnya perlu diadakan pelatihan bagi pegawai di bawah pimpinan tiap-tiap OPD.

Kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kabag Administrasi Pembangunan dan ULP dapat bekerja sama dalam proses organisir pengadaan barang dan jasa di semua OPD dan kecamatan.

Kedepannya Pemkab Tuban akan senantiasa melakukan monitoring, evaluasi dan peningkatan berkaitan pembangunan di kabupaten Tuban.

Baca Juga :  Tuban Segera Miliki Rumah Sakit Bertaraf Internasional

Diharapkan semua OPD dapat memahami mekanisme dan tahapan dalam pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan dan ULP Setda Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, S.E., melaporkan, sosialisi ini yang diikuti 150 peserta ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Perpres 16 tahun 2018.

Sasaran dari sosialisasi adalah pimpinan OPD dan aparatur yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran, Kepala Bidang, dan Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pejabat Pengadaan.

Adapun pemateri pada sosialisasi ini berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

(met)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00