Petugas Gabungan Lakukan Operasi Yustisi Kepatuhan Protokol Kesehatan

- Tim

Jumat, 4 Desember 2020 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Di Kecamatan Sumberrejo, aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Sumberrejo, Koramil 0813 – 09 Sumberrejo dan Kecamatan Sumberrejo serta Pemdes Sumberrejo melakukan operasi yustisi gabungan di wilayah Kecamatan Sumberrejo pada hari Jum’at (04/12/2020) tadi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi, SH serta didampingi oleh Kepala Desa Sumberrejo Moh. Rifai melakukan razia warga disekitar pasar Sumberrejo yang kedapatan tidak memakai masker ketika berartifitas dan berinteraksi dengan orang lain diluar rumah.

Kepada media ini seusai memimpin jalannya operasi yustisi gabungan Kapolsek Sumberejo mengatakan, hingga saat ini pandemi Covid 19 masih belum hilang dan kasusnya masih mengalami peningkatan, sedangkan masyarakat sudah mulai mengabaikan dengan protokol kesehatan dengan cara 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak minimal 1 meter ketika berinteraksi dengan masyarakat. Untuk itu, aparat gabungan kembali mengingatkan tentang protokol kesehatan dengan melakukan operasi yustisi ditempa tempat yang biasa dengan aktifitas kerumunan warga.

“Saat ini masyarakat cenderung banyak yang abai dengan protokol kesehatan, untuk itu saat ini kami mengingatkan kembali dengan malakukan operasi yustisi”, ucap Kapolsek Sumberejo.

Baca Juga :  Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan, Kapolres Tuban Cek Pusat Pelayanan

Lebih lanjut Kapolsek Sumberejo juga menambahkan, dalam operasi yustisi gabungan saat ini, aparat gabungan langsung melakukan penindakan berupa sanksi sosial yaitu salah satunya menyuruh warga menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila kepada warga yang secara kasat mata melakukan pelanggaran protokol kesehatan berupa tidak memakai masker serta memberikan sanksi berupa tindakan fisik seperti push up kepada pelanggar laki laki.

Namun imbuh Kapolsek, setelah memberikan sanksi berupa tindakan sosial, aparat gabungan juga memberikan langsung masker kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Wujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat Koramil Padangan Lakukan Komsos

“Kami langsung memberikan sanksi sosial kepada warga yang tidak memakai masker, namun setelah itu kami juga langsung memberikan dan memakaikan masker kepada pelanggar tersebut”, imbuh Kapolsek.

Selain melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Kapolsek juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga serta pemilik kios untuk meningkatkan keamanannya masing masing baik dipasar maupun dirumah dari aksi kejahatan yang memanfaatkan situasi disaat kita lengah.

(pur)

Berita Terkait

Ribuan Warga Karangpacar Ikuti Giat Jalan Santai Kampung Moderasi Beragama
Kadal Ireng Tour Healing Of Java
Peringati HJD ke 117 Tahun Desa Pacing Gelar Seni Tayub
Coldova Rock Band Goncang Lapangan Meliwis Putih
Kemeriahan Pesta Rakyat di RW 01 Kel. Ngrowo
Menjaga Kekompakan Brimob Olah Raga Bareng Kodim
Polres Bojonegoro Gelar Ngopi Bareng Dengan Media
Pameran Bonsai Dan Edukasi Bonsai di MCM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00