BOJONEGORO. Netpitu.com – Akhirnya, ketua Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia ( IGTKI) Kec. Kedungadem, Endang, mengayatakan penyesalannya dan membatalkan rencana pelaksanaan lomba mewarna dan pemesanan buku Lembar Kerja Siswa ( LKS) untuk siswa taman kanak-kanak.
Dihadapan Kepala bidang Dikmas dan PAUD, dinas Pendidikan Bojonegoro, Drs. Nandar, ketua IGTKI Kec. Kedungadem itu mengaku khilaf dan salah lantaran tidak mengindahkan surat penghentian pelaksanaan lomba mewarna yang dikeluarkan oleh IGTKI Kabupaten Bojonegoro, pada 14 Mei 2020 lalu.
Lomba mewarna ini sedianya akan digelar untuk memeriahkan hari anak nasional yang diprogramkan oleh IGTKI Jawa timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semula IGTKI Kabupaten telah memerintahkan IGTKI Kecamatan untuk menyelenggarakan lomba mewarna. Pada pertengahan Mei 2020, persiapan lomba pun telah dimulai di beberapa kecamaran.
Mengetahui rencana tersebut, Dinas Pendidikan Bojonegoro mengambil langkah cepat dengan memanggil pengutus IGTKI Kabupaten, dan meminta agar pelaksanaan lomba mewarna dibatalkan karena waktu pelaksanaannya berada dalam kondisi bencana wabah virus corona.
Pihak dinas mengkhawatirkan terjadi penularan virus lantaran adanya perkumpulan manusia, baik itu panitia maupun peserta lomba yang biasanya diikuti oleh orang tua siswa.
Atas perintah Kepala Dikmas dan PAUD, akhirnya IGTKI Bojonegoro membuat surat pernyataan pembatalan dan pengembalian uang pendaftaran yang telah sempat dipungut dari orang tua siswa peserta.
Selanjutnya IGTKI Kabupaten memberitahukan pembatalan lomba mewarna tersebut ke 28 IGTKI tingkat kecamatan di Bojonegoro.
Namun nampaknya, bagi IGTKI Kecamatan Kedungadem, perintah pembatalan itu tidaklah menjadi halangan bagi IGTKI Kedungadem untuk terus melaksanakan lomba mewarna.
Berawal Dari Arisan Guru.
Ketua IGTKI Kedungadem, kepada Kabid Dikmas PAUD, dan Korwil pengawas Kedungadem, menjelaskan awal mula perencanaan lomba itu dari kegiatan arisan IGTKI kecamatan ada beberapa pengurus/ anggota yang membicarakan soal pelaksanaan limba mewarna yang sebelumnya telah direncanakan oleh IGTKI Bojonegoro. Dari situlah rencana lomba mewarna itu mulai dibahas.
Persiapan lomba pun dilaksanakan, mulai penyediaan materi gambar untuk diwarna dan piala. Pesertanya adalah siswa Taman kanak-kanak se- Kecamatan Kedungadem yang jumlahnya ada sekitar 50 lembaga TK.
Lagi-lagi rencana pelaksanaan lomba ini diketahui oleh Kabid Dikmas PAUD Dinas Pendidikan Bojonegoro. Kontan saja, pengurus IGTKI Kec. Kedungadem tersebut dipanggil ke kantor dinas Pendidikan Bojonegoro. Dan diminta untuk membatalkan pelaksanaan lomba mewarna, dengan membuat pernyataan secara tertulis kepada Dinas Pendidikan.
Saat ditanya, oleh Kabid Dikmas PAUD, apakah IGTKI Kedungadem mengetahui pembatalan lomba mewarna yang disampaikan oleh IGTKI kabupaten Bojonegoro. Ketua IGTKI Kedungadem, Endang, menyatakan mengetahui.
Saat ditanya lagi, jika sudah rahu kenapa tetap melaksanakan lomba ?. Mendapat pertanyaan itu, Endang hanya menjawab, ” ya pak saya mengaku salah. Saya khilaf”, kata Endang, ketua IGTKI Kec. Kedungadem, sambil menundukan kepala.
Iapun menyatakan akan membatalkan lomba dan bersedia mengembalikan uang pendaftaran yang telah dipungut oleh guru atau lembaga TK dari peserta.
“Materi lomba masih berada di kantor ( IGTKI) dan disegel,” kata Endang. Menurut Endang, pelaksanaan lomba mewarna ini belum terlaksana dan baru masa tahapan persiapan pelaksanaan.
Untuk rencana pengadaan LKS, Endang menjelaskan telah melakukan pembatalan pada pihak pengusaha dimana buku LKS tersebut telah dipesankan.
Selanjutnya, Kepada ketua IGTKI Kedungadem, Nandar, menekankan agar segera mengembalikan uang pendaftaran yang dipungut dari peserta lomba. Nandar pun secara khusus menugaskan pihak pengawas pendidikan di Kedungadem untuk memantau pelaksanaan pembatalan kegiatan lomba mewarna, pembatalan pengadaan LKS, dan pengembalian uang pendaftaran lomba.
“Saya akan minta laporannya secara tertulis,” ujar Nandar, kepada netpitu.com, di ruang kerjanya, Jumat, (05/06/2020).
Alasan Pembatalan.
Lebih lanjut, Kabid Dikmas PAUD Dinas Pendidikan Bojonegoro, Nandar, menjelaskan alasan perintah pembatalan kegiatan lomba mewarna dan pengadaan LKS ini adalah situasi pandemi corona yang masih mengancam keselamaran kesehatan masyarakat.
Selain itu, juga kondisi perekonomian warga masyarakat yang terpuruk dan rendah, karena adanya pembatasan kerja. Sehingga pendapatan warga menjadi turun dan berkurang jauh.
“Kalau dalam kondisi keprihatinan karena bencana wabah corona ini, ada IGTKI melakukan kegiatan yang justru menekan warga untuk melakukan pembayaran sejumlah uang ini kan jelas tidak manusuawi,” terang Nandar.
Apalagi, kegiatan lomba mewarna ini juga tidak ada pemberitahuan ke pihak Dinas Pendidikan Bojonegoro maupun Korwil Pengawas di Kecamatan sebagai perwakilan dinas di wilayah kecamatan.
Demikian pula, untuk pembatalan pengadaan LKS, lantaran masa pembelajaran tahun ajaran 2019 – 2020 ini sudah selesai. Tapi mereka (IGTKI) justru mengadakan bisnis untuk mencari keuntungan dengan mengatasnamakan pendidikan.
Selain akan memberikan tekanan ekonomi pada warga, pengadaan LKS tersebut sudah tidak diperlukan lagi oleh guru dan siswa. Karena masa belajar mengajar untuk tahun ajaran 2019 -2020 sudah selesai.
“Kan aneh. Maksudnya apa ?, kalau bukan mencari keuntungan dengan bisnis LKS,” tegas Nandar, dihadapan ketua, sekretaris dan, bendahara, IGTKI Kec. Kedungadem, di ruang Kabid Dikmas PAUD, Jumat, (05/06/2020).
(ro)