BOJONEGORO. Netpitu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait, Senin (05/02), terkait dengan persiapan tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, di gedung KPU Kabupaten Bojonegoro.
Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, M. Abdim Munib, rakor ini bentuk koordinasi KPU dalam rangka mempersiapkan tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2018.
“Rakor ini sebagai bentuk persiapan tahapan sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,” ungkap M. Abdim Munib.
Munib mengtakan rakor membahas persiapan pelaksanaan kampanye yang akan digelar mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Sebagaimana tujuan kampanye tersebut adalah untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Harapannya agar perjalanan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini bisa berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tutunya.
Sementara itu, Komisioner sekaligus Divisi SDM dan Parmas, Mustofirin, menjelaskan bahwa tahapan kampanye akan dimulai dengan pendaftaran petugas kampanye ke kantor KPU Kabupaten Bojonegoro pada 13-14 Februari 2018.
Ia berharap dari rakor ini terbangun kesamaan persepsi dari semua unsur, baik dari pihak pasangan calon, pemerintah, aparat keamanan maupun elemen pendukung.
“Kita harus samakan persepsi bahwa Alat Peraga Kampanye adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, dan program Pasangan Calon, simbol, atau tanda gambar Pasangan Calon yang dipasang, sedangkan bahan kampanye adalah yang disebar,” terang Mustofirin.
Firin berharap, segenap elemen dapat mentaati ketentuan daripada PKPU nomor 4 Tahun 2017. Dimana partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau Tim Kampanye wajib mengikuti jadwal kampanye yang telah dibuat.
“Pada 13-14 Februari adalah jadwal mendaftarkan petugas kampanye ke kantor KPU, diikuti penyerahan berkas kampanye,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Bakesbangpol, utusan Bupati Bojonegoro, DPRD Kabupaten Bojonegoro, Pengadilan Negeri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan LO pasangan calon.
(dan)