BOJONEGORO. Netpitu.com – Miris, di era kepemimpinan Bupati Anna Mu’awanah, di Bojonegoro ini ternyata masih ada jalan poros desa yang beraspal lumpur tanah. Kondisi jalan poros desa yang menghubungkan Desa Banaran – Desa Ngujung, Kecamatan Malo, ini tak layak dilalui dan membahayakan keselamatan warga yang melintas di jalan tersebut.
Padahal untuk mempercepat dan pemerataan pembangunan di desa, selama dua tahun berturut Pemkab Bojonegoro intens dalam pemberian Bantuan Keuangan Desa ( BKD ) ke Pemerintahan Desa. Bahkan tahun anggaran 2021 ini terdapat BKD khusus yang dipetuntukannya untuk pembangunan jalan desa.
Lantas, apakah jalan poros desa yang menghuhungkan Desa-desa di wilayah bagian Kecamatan Malo ini sudah pernah tersentuh BKD dari Pemkab ?, atau sebaliknya, tidak menjadi prioritas untuk dibantu pembangunannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Ngujung, Radi Amir, saat ditemui netpitu.com, di kantornya, mengatakan untuk pembangunan jalan poros Desa Ngujung – Banaran tersebut, pihak Desa sudah beberapakali mengajukan proposal BKD ke Pemkab, namun sampai dengan tahun ini tidak pernah direspon atau diberi.
Mantan anggota DPRD Bojonegoro itupun mempertanyakan, apa yang menjadi tolok ukur Desa diberikan BKD. Apakah kondisi desa tersebut termasuk desa miskin, apakah karena berdasar luasan desa ?. Sehingga anggaran desa tidak mencukupi untuk pengadaan infrastruktur jalan.
“Lha ini kan aneh, di kecamatan Malo ini ada desa yang setiap tahun dapat BKD, padahal infrastruktur di desa sudah memadai. Sementara ada beberapa desa ( termasuk Desa Ngujung ) tidak pernah mendapat BKD,” ujar Radi Amir. Di Kecamatan Malo memang ada desa yang setiap tahun dapat BKD dari Bupati, yakni Desa Ketileng.
Mestinya pemberian BKD diprioritaskan untuk desa yang masih memiliki infrastruktur jalan yang tidak layak, bukannya dipilih berdasar kedekatan.
“Akses jalan Banaran – Ngujung merupakan jalan yang menghubungkan desa – di bagian selatan Kecamatan Malo yang memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian rakyat desa,” tambah Radi Amir.
Radi Amir, yang mengaku sudah beberapakali mengajukan BKD tapi tak pernah berhasil diberi itupun lantas berseloroh. ” Kalau masih tidak diberi, ya tak apa-apa. Akan saya bangun dan rawat jalan desa dengan kemampuan APBDes yang ada,”. Tapi kan kasihan warga yang melintas di jalan yang berlumpur itu, karena jalan tersebut berada di wilayah Desa Tinawun.
Terpisah, kepala Desa Tinawun, Abdul Karim, kepada netpitu.com mengatakan bahwa kondisi jalan yang rusak tersebut merupakan jalan Makadam yang berada dipertengahan jalan poros desa Banaran – Ngujung.
Menurut Abdul Karim, kondisi ruas jalan yang rendah menjadikan bada jalan lintasan aliran air di saat musim penghujan. Sehingga jika mau membangun jalan tersebut harus dilakukan peninggian badan jalan, paling tidak 50 centi meter. Selain itu, juga harus dibangun pula tembok penahan tanah, karena kanan kiri badan jalan merupakan hamparan sawah warga.
“Struktur tanahnya lembek dan tidak stabil,” jelas Abdul Karim, di rumah tinggalnya.
Dikatakan Abdul Karim, untuk tahun ini desa yang dipimpinnya mendapatkan BKD dari Pemkab Bojonegoro, tapi penggunaannya untuk pembangunan jalan aspal. Sehingga tidak mungkin pembangunannya ditempatkan di lokasi jalan poros Banaran – Ngujung.
“Di lokasi jalan itu harus dibangun dengan kontruksi beton rigid, jika tidak maka kondisi jalan akan cepat rusak,” kata Abdul Karim.
Selanjutnya, dikatakan kepala Desa Tinawun, bahwa sebenarnya jalan poros desa Banaran – Tinawun – Ngujung itu sudah diserahkan ke Pemkab Bojonegoro, hanya saja sudah disetujui ( diterima ) apa belum, pihaknya belum tahu.
( oro )