Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro

- Tim

Rabu, 7 April 2021 - 10:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parahnya poros Desa Banaran - Tinawun - Ngujung, Kecamatan Malo. Masih beraspal lumpur.

Parahnya poros Desa Banaran - Tinawun - Ngujung, Kecamatan Malo. Masih beraspal lumpur.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Miris, di era kepemimpinan Bupati Anna Mu’awanah, di Bojonegoro ini ternyata masih ada jalan poros desa yang beraspal lumpur tanah. Kondisi jalan poros desa yang menghubungkan Desa Banaran – Desa Ngujung, Kecamatan Malo, ini tak layak dilalui dan membahayakan keselamatan warga yang melintas di jalan tersebut.

Padahal untuk mempercepat dan pemerataan pembangunan di desa, selama dua tahun berturut Pemkab Bojonegoro intens dalam pemberian Bantuan Keuangan Desa ( BKD ) ke Pemerintahan Desa. Bahkan tahun anggaran 2021 ini terdapat BKD khusus yang dipetuntukannya untuk pembangunan jalan desa.

Lantas, apakah jalan poros desa yang menghuhungkan Desa-desa di wilayah bagian Kecamatan Malo ini sudah pernah tersentuh BKD dari Pemkab ?, atau sebaliknya, tidak menjadi prioritas untuk dibantu pembangunannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Ngujung, Radi Amir, saat ditemui netpitu.com, di kantornya, mengatakan untuk pembangunan jalan poros Desa Ngujung – Banaran tersebut, pihak Desa sudah beberapakali mengajukan proposal BKD ke Pemkab, namun sampai dengan tahun ini tidak pernah direspon atau diberi.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penganiayaan Oknum Petugas Kantor Imigrasi Bojonegoro Dilaporkan ke Polisi

Mantan anggota DPRD Bojonegoro itupun mempertanyakan, apa yang menjadi tolok ukur Desa diberikan BKD. Apakah kondisi desa tersebut termasuk desa miskin, apakah karena berdasar luasan desa ?. Sehingga anggaran desa tidak mencukupi untuk pengadaan infrastruktur jalan.

“Lha ini kan aneh, di kecamatan Malo ini ada desa yang setiap tahun dapat BKD, padahal infrastruktur di desa sudah memadai. Sementara ada beberapa desa ( termasuk Desa Ngujung ) tidak pernah mendapat BKD,” ujar Radi Amir. Di Kecamatan Malo memang ada desa yang setiap tahun dapat BKD dari Bupati, yakni Desa Ketileng.

Mestinya pemberian BKD diprioritaskan untuk desa yang masih memiliki infrastruktur jalan yang tidak layak, bukannya dipilih berdasar kedekatan.

Baca Juga :  Sukur : Sukemi Tak Layak Dipertahankan Sebagai Kadis Perdagangan

“Akses jalan Banaran – Ngujung merupakan jalan yang menghubungkan desa – di bagian selatan Kecamatan Malo yang memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian rakyat desa,” tambah Radi Amir.

Radi Amir, yang mengaku sudah beberapakali mengajukan BKD tapi tak pernah berhasil diberi itupun lantas berseloroh. ” Kalau masih tidak diberi, ya tak apa-apa. Akan saya bangun dan rawat jalan desa dengan kemampuan APBDes yang ada,”. Tapi kan kasihan warga yang melintas di jalan yang berlumpur itu, karena jalan tersebut berada di wilayah Desa Tinawun.

Bantuan Keuangan Desa untuk siapa ?. Kondisi jalan berlumpur di Kecamatan Malo ini bahayakan keselamatan warga pengguna jalan.

Terpisah, kepala Desa Tinawun, Abdul Karim, kepada netpitu.com mengatakan bahwa kondisi jalan yang rusak tersebut merupakan jalan Makadam yang berada dipertengahan jalan poros desa Banaran – Ngujung.

Menurut Abdul Karim, kondisi ruas jalan yang rendah menjadikan bada jalan lintasan aliran air di saat musim penghujan. Sehingga jika mau membangun jalan tersebut harus dilakukan peninggian badan jalan, paling tidak 50 centi meter. Selain itu, juga harus dibangun pula tembok penahan tanah, karena kanan kiri badan jalan merupakan hamparan sawah warga.

Baca Juga :  Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara

“Struktur tanahnya lembek dan tidak stabil,” jelas Abdul Karim, di rumah tinggalnya.

Dikatakan Abdul Karim, untuk tahun ini desa yang dipimpinnya mendapatkan BKD dari Pemkab Bojonegoro, tapi penggunaannya untuk pembangunan jalan aspal. Sehingga tidak mungkin pembangunannya ditempatkan di lokasi jalan poros Banaran – Ngujung.

“Di lokasi jalan itu harus dibangun dengan kontruksi beton rigid, jika tidak maka kondisi jalan akan cepat rusak,” kata Abdul Karim.

Selanjutnya, dikatakan kepala Desa Tinawun, bahwa sebenarnya jalan poros desa Banaran – Tinawun – Ngujung itu sudah diserahkan ke Pemkab Bojonegoro, hanya saja sudah disetujui ( diterima ) apa belum, pihaknya belum tahu.

( oro )

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00