BOJONEGORO. Netpitu.com – Meski rencana ulang tahun tahun sudah disusun matang, oleh Mery S. yang hari ini, Kamis (07/04/2020), genap berusia 45 tahun, akhirnya batal digelar. Mery pun hanya bisa gigit jari dan memendam rasa dongkol.
Pasalnya saat party HBD ( Hapoy Bird Day ), yang baru saja dimulai dengan buka bersama, mendadak dibubarkan oleh petugas Satpol PP Pemkab Bojonegoro. Pesta Ulang tahun yang diadakan di Resto Adelia inipun seketika itu dibubarka.
Ada 15 tamu undangan yang telah datang, dari 40 tamu yang diundang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mery, hanya bisa mengungkapkan kekecewaannya, lantaran rencana party HBD- nya yang telah digadang-gadang bakal meriah, buyar begitu saja, karena dilarang oleh petugas Sapol PP yang mendatanginya.
Menurut perempuan yang akrab dipanggil tante Mery ini, 5 hari sebelum menggelar pestanya, ia sudah menyebarkan undangan kepada teman-teman dekatnya melalui pesan Whatsapp. Tapi sayang pesan yang dikirimnya itu bocor keluar sehingga rencana pesta itu diketahui oleh Satpol PP.
Terpisah, Kabid penindakan, Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto SSTP MM, kepada netpitu.com menjelaskan bahwa pembubaran party ini berdasar adanya laporan ke Satpol PP, yang menginformasikan di salah satu Cafe di jalan Gajah mada akan digelar party dengan mengundang komunitas mbak-mbak.
“Sabtu kemarin ada laporan kalau di salah satu cafe di jalan Gajah mada akan diadakan party oleh mbak-mbak yang mempunyai komunitas. Sudah beredar jyga selebaran terkait dengan party tersebut,” papar Beni, Kamis, (07/05/2020), di Resto Adelia, Bojonegoro.
Menurut Beni, penertiban ini atas perintah pimpinan untuk melakukan giat siaga Covid-19 di Bojonegoro.
“Ternyata benar, pada sat kita tiba di lokasi ternyata ada sekitar 15 sampsi dengan 20 ihu-ibu yang mempunyai komunitas yang berkumpul untuk meratakan ulangbtahun salah satu temannya,” terang Beni, lebih lanjut.
Selanjutnya dikatakan Beni, setelah diberi peringatan lantas ke 15 ibu-ibu tersebut diperintahkan pulang dan makanannya dibungkus untuk dibawa pulang biar tidak bergerombol di satu tempat.
(pur/yon)