Tiga Admnistratur Perhutani Perkuat Masalah Hukum Dengan Kejari Tuban

- Tim

Kamis, 7 Juni 2018 - 09:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Upaya mengantisipasi perkara hukum yang dilakukan pegawai atau petugas di lingkungan perusahaan BUMN, Perum Perhutani KPH Tuban, Jatirogo, dan Parengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban yang bertempat di Perum Perhutani KPH Tuban, Rabu (06/06/2018).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh tiga Administratur/KKPH yang dihadiri dan disaksikan oleh jajaran Asisten Perhutani (Asper) BKPH dan KRPH dari tiga wilayah KPH Tuban, Jatirogo, dan Parengan.

Baca Juga :  Datang ke Bojonegoro Ombudsman Lakukan Monitoring Penyelesaian Izin Pasar Ngampel

Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Mustofa, S.H, menjelaskan MoU ini diharapkan mampu mengurai setiap perkara yang perlu mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaannya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam lingkup perkara perdata dan tata usaha akan memberi bantuan hukum secara legal terhadap masalah pengelolaan kehutanan di wilayah KPH Tuban, Jatirogo dan Parengan. 

Baca Juga :  Anggota DPR Dapil Lamongan - Gresik Ini Jadi Tersangka KPK

Kerja sama kedua ini diperkuat dengan MoU Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Perum Perhutani dengan Kejaksaan Negeri Tuban. 

“Semoga ke depannya, persoalan terkait hukum Kajari Tuban akan membantu sesuai legal understanding,” paparnya.

Hal yang sama disampaikan tuan rumah tempat acara kesepakatan tiga instansi dari BUMN ini, Administratur Perhutani KPH Tuban, Ir. Tulus Budyadi, MM. Ia berharap penanganan masalah hukum terkait pengelolaan hutan di wilayah tiga KPH ke depan akan dapat terjawab lebih baik.

Baca Juga :  Terkuak Ibu Yang Diduga Buang Mayat Bayi

Usai penandatangan MoU ini, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan dialogis antara karyawan perhutani 3 KPH dengan pihak Kajari Tuban. Pembahasan dialog seputar kawasan kehutanan dan sejumlah hukum.

(gio)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM