Udek, Uniknya Tradisi Warga Desa Turigede Lakukan Sedekah Bumi

- Tim

Minggu, 7 Oktober 2018 - 21:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Beda daerah, beda tradisi, dan setiap daerah mempunyai cara tersendiri dalam melaksanakan dan mengaktualisasikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Pencipta.

Ada tradisi unik, pada sedekah bumi di pepunden Dusun Turigede, Desa Turigede, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, yang dilaksanakan Minggu (07/10).

Baca Juga :  Gudang Oven Tembakau di Kecamatan Temayang Terbakar

Dimana masyadakat Desa tidak melakukan sedekah bumi dengan makanan tetapi melemparkan uang recehan yang kemudian diperebutkan oleh banyak orang. Tradisi ini biasa disebut Udek, oleh warga Desa setempat,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ki Cokro, sesepuh desa setempat tradisi ini dilaksanakan rutin setiap tahunnya pada acara sedekah bumi, yang mana hal ini merupakan bentuk rasa syukur warga desa kepada Tuhan Yang Maha Agung sebagai pencipta alam semesta dan bentuk interaksi sosial masyarakat setempat.

Baca Juga :  Peringati HJD ke 33 Perumda Air Minum Bojonegoro Adakan Sunat Massal

Setelah UDEK ini nanti akan dilaksanakan makan bersama atau manganan yang makanannya diperebutkan juga oleh warga masyarakat.

Wakil Bupati Bojonegoro Drs. H. Budi Irawanto, M.Pd yang hadir pada acara tersebut mengatakan bahwa tradisi seperti ini harus dipertahankan sebagai budaya kearifan lokal yang dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan.

Baca Juga :  2019 Tahun Pengentasan Kemiskinan Dan Pengangguran

“Jadi tradisi ini tidak usah jadi perdebatan lagi,” ungkapnya.

(dan)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh