Pers Pencasila dan Jurnalisme Patriotik

- Tim

Selasa, 9 Februari 2021 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selamar Hari Pers Nasional 9 Februari 2021.

Selamar Hari Pers Nasional 9 Februari 2021.

“Pers Pencasila dan Jurnalisme Patriotik”                                                               Ditulis oleh : Edy Kuntjoro, Wartawan dan Pemimpin Redaksi “Netpitu.com”.

Pers yang dianggap sebagai pilar demokrasi ke empat di Indonesia nampaknya tengah menghadapi ujian serius. Seiring perkembangan jaman pers Indonesia kini bukan hanya berfungsi sebagai media kontrol, edukasi, informasi dan hiburan, tetapi juga sebagai alat provokasi.

Dalam kaitannya sebagai media provokasi fungsi pers telah diselewengkan dari tujuannya. Lantaran media dibangun tidak difungsikan sebagai alat perjuangan pembangunan sistem pemerintahan yang lebih baik. Tetapi fokus digunakan untuk menyerang pemerintah, menjatuhkan wibawa pemerintah, dengan tujuan akhir membuat kegaduhan dan kekacuan di masyarakat, atau cheos.

Sungguhkah kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki kemerdekaan dan jati diri sebagai manusia menginginkan negara yang diami dan junjung tinggi martabatnya ini porak poranda, hanya karena idiom politik dan kepentingan para sponsor yang menginginkan ketidakstabilan ekonomi, politik, keamanan di masyarakat ?.  “Jawabnya tentu tidak”.

Para pendiri bangsa Indobesia telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara sebagai pedoman menjalankan perilaku dalam masyarakat dan bernegara.

Dengan filosifi nilai moral yang mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi, Pancasila menjadi pandangan ideal yang wajib dipedomani setiap wartawan Indonesia. Supaya tidak terperosok ke dalam jebakan produk pemberitaan yang bertujuan untuk memecah bangsa, dan menimbulkan kekacuan negara.

Baca Juga :  Per 1 Juli Kendaraan Bermotor Dilarang Parkir di Depan Pendopo Pemkab

Sebagai orang yang menjalani profesi dan mempunyai tugas mencari, menyimpan, menulis dan menyebarkan informasi, wartawan harusnya berjiwa patriotik nasionalis. Berani berkorban demi bangsa dan negara.

Dalam kepentingannya sebagai jurnalis, tentunya seorang wartawan harus merelakan diri untuk mengabdi pada masyarakat. Terlebih, produk pemberitaan yang dihasilkan semata-mata ditujukan untuk menjaga agar kepentingan masyarakat dapat terpenuhi secara adil, dan pemerintah sebagai penyelenggara tidak menggunakan kekuasaannya dengan berlebihan atau sewenang-wenang.

Wartawan harus memiliki idealisme yang kuat dan tidak gampang tergoda oleh bujuk rayu kemewahan materi/ harta. Karenanya ia harus mampu menjaga batasan hubungan dengan kaum penguasa agar tidak lemah dan tunduk pada kemauan pejabat.

Sebagai pelaku kontrol penyelenggaraan pemerintahan, wartawan harus memiliki integritas tinggi, jujur, loyal, dan patuh terhadap ketentuan peratura perundangan yang berlaku, sehingga peran Pers sebagai pilar demokrasi ke empat di negeri ini dapat terwujud dengan baik.

Baca Juga :  PLN Akan Rekrut Sekitar 6.800 Pegawai Lulusan SMK/A, D3, S1 dan S2 pada 2017

Hari Pers Nasional yang diperingati setahun sekali setiap 9 Februari, harusnya dijadikan waktu khusus untuk berkaca diri. Melakukan evaluasi sekaligus intropeksi dalam diri. Apakah kita sebagai pelaku pers telah mengabdi dan menjalankan fungsi, tugas dan tanggungjawab dengan baik ?.

Peringatan Hari Pers Nasional tidaklah berarti jika segenap insan pelaku pers yang terlibat tidak menjadikannya sebagai titik awal perubahan untuk peningkatan kualitas pers yang lebih baik sebagai cerminan pers Indonesia yang bebas dan bertanggungjawab.

“Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2021, Tetaplah independen, berintegritas dengan produk jurnalistik berkualitas”.

Salam Kebebasan Pers !.

(Edy kuntjoro).

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00