Photo Bareng Paslon, Kasi di Kemenag Jadi Sasaran Pemerasan Wartawan

- Tim

Senin, 9 April 2018 - 16:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masduki,  kepala seksi Bimas di kantor Kemenag Bojonegoro.

Masduki, kepala seksi Bimas di kantor Kemenag Bojonegoro.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nampaknya mengundang rejeki banyak pihak. Selain perusahaan percetakan banner, spanduk dan kaos, Media cetak, televisi maupun online bisa kebagian peluang mendulang iklan dari Pasangan calon. Tentu saja hal ini menjadi sah karena kegiatan ini terikat dalam kontrak kerjasama bisnis sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.

Namun, dibalik itu semua ada pula oknum- oknum yang tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja mencari keuntungan pribadi dari profesinya, wartawan misalnya.

Seperti baru- baru ini terjadi, seorang ASN di Kantor Kementerian Agama Bojonegoro, diduga kuat telah menjadi sasaran pemerasan dari dua oknum berinisial S dan B yang mengaku berprofesi sebagai wartawan media di Jawa timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pemerasan itu bermula dari ditemukannya salah satu Kasi (Kepala Seksi) di kantor Kementerian Agama Bojonegoro, tertangkap kamera photo tengah jejer bareng dengan pasangan calon nomer 4, Basuki, saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, pada pembukaan sosialisasi BPJS non PNS di lingkungan kerja Kemenag Bojonegoro, di lembaga pendidikan Ar Rahmat, Kamis, (5/4) lalu.

Baca Juga :  Surawi Bantah Demokrat Punya Putra Mahkota

Selanjutnya, pada Jum’at, (6/4) Masduki, Kasi Bimas kepada netpitu.com mengaku didatangi wartawan yang mengkonfirmasikan photo bareng Cabup nomer 4 tersebut. Namun ketika itu situasi konfirmasi langsung berubah karena adanya tamu lain, yakni Sunaryo Abuma’in, yang kemudian mengajak teman- teman wartwan itu makan di luar kantor.

“Tapi hari setelahnya mereka datang ke rumah saya,” jalas Masduki.

Ketika ditanya apakah mereka meminta uang, Masduki hanya mengiyakan. Kasi Bimas yang saat sosialisasi BPJS datang mewakiki Kepala kantor Kemenag Bojonegoro itu selanjutnya menjelaskan bahwa kedatangannya ke sosialisasi BPJS sebatas mewakili Kepala Kemenag yang saat pembukaan acara belum hadir. Setelah lagu Indonesia Raya dilantunkan iapun pergi pulang meninggalkan acara.

Baca Juga :  Tim Advokasi Anna-Wawan : Seharusnya Panwas Tidak Menunggu Laporan

Sebelum meninggalkan ruangan, Masduki sempat meminta kepada peserta sosialisasi apabila memotret dirinya saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, untuk dihapus saja. Karena tadi ada Paslon Pilkada yang berada persis disampingnya.

Sementara itu Kepala Kemenag Bojonegoro, melalui selulernya menjelaskan perihal acara sosialisasi BPJS non PNS yang berlansung di Ar Rahmat tersebut.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan atas permintaan dan inisiatif dari BPJS Bojonegoro. Dan kalaupun kemudian ditemukan photo salah satu Staffnya yang jejer dengan Paslon nomer 4, itu terjadi tanpa disengaja.

“Keterangan yang saya peroleh itu photo saat menyanyikan lagu Indonesia raya, jadi situasinya krusial banget. Nggak mungkin waktu nyanyi terus ada orang datang, yang lain langsung pindah bergeser,” jelas Munir.

Ia pun tak menampik adanya kedatangan wartawan yang menemuinya dan meminta uang terkait photo salah satu Kasi yang berdiri berdampingan dengan Cabup Basuki. Katanya, lanjut Munir, untuk menutup beriita. Atas permintaan uang tersebut Munir menolak memberikannya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bojonegoro Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada

Terpisah ketua Panwas Bojonegoro, Yasin, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Persoalan itu kini dalam pembahasan Panwas namun hingga sekarang belum ditemukan unsur pelanggaran kampanye Pilkada,

“Pertama kita menekankan pada kontek kegiatan, apakah itu kegiatan kantor atau kampanye tim Paslon,” tandas Yasin, yang dihubungi melalui seslulernya, Senin, (9/4).

Kalau acara sosialisasi tersebut merupakan agenda kantor tidak masalah siapapun ASN yang hadir disana. Tetapi kalau ada kegiatan yang konteknya kampanye pasangan calon, hal tersebut jelas ada larangan bagi ASN yang mendatangi kampanye itu. Karena masuk dalam ranah pelanggaran kampanye yang diatur dalam PerKPU.

(rd/ro)

Berita Terkait

Pilkada Tuban “Pertarungan 2 Raja”
Sebelum Dilantik Bupati Terpilih Akan Buat Tim Transisi dan Minta BPKP Audit Semua Instansi
KPU Tetapkan Anna Muawanah – Budi Irawanto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Besuk KPUD Bojonegoro Gelar Pleno Penetapan Calon Bupati – Wakil Bupati Terpilih
Menang Pilkada Bupati, Timses Anna- Wawan Gelar Silaturahmi Akbar
KPU Bojonegoro Datangi Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Ada Tidaknya Gugatan Hasil Pilkada
Sukses Besar Pilkada 2018, Tak Ada Gugatan Angka Kehadiran Pemilih 77,9 Persen
Penetapan Pemenang Pilkada Bojonegoro KPUD Tunggu Tiga Hari Lagi