BOJONEGORO.Netpitu.com – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro sepakat untuk menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Minyak dan gas bumi (migas).
Sedikitnya 5 Fraksi yang ada di DPRD Bojonegoro dengan tegas meminta agar pembahasan Raperda Dana Abadi Migas dihentikan dan dikembalikan lagi ke pihak ekskutif. Kelima fraksi tersebut, PKB, Demokrat, Golkar, PDIP, dan Nasdem Nurani Rakyat.
Selanjutnya 2 Fraksi, PPP, PKS hanya menyatakan pembahasan Raperda Dana Abadi Migas tidak dapat dilanjutkan dan belum dapat ditetapkan menjadi Perda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan Fraksi Partai Gerindra mengambil sikap oportunis dengan tidak memberikan pendapat. Dalam paripurna yang digelar, Jum’at (11/5) Fraksi Gerindra tidak menolak atau menerima raperda dana abadi untuk disahkan.
Sementara Fraksi PAN masih ngotot dan bersikukuh menghendaki adanya dana abadi Migas. PAN dalam paripurna meminta tetap adanya pembahasan ulang Raperda dana abadi, untuk diajukan kembali.
Dari 50 anggota DPRD Bojonegoro, dalam paripurna Jum’at (11/5) tersebut terdapat 11 anggota dewan yang tidak hadir.
(dan)