BOJONEGORO. Netpitu com – Untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kabupaten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menaikkan gaji atau insentif yang diterima tiap bulannya. Kenaikan jumlah insentif yang diterima guru PAUD tersebut mulai pada bulan September Tahun 2019 kemarin.
“Sebelum bulan September kemarin, jumlah insentif yang diterima oleh guru PAUD di Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 100 ribu tiap bulannya. Dan pencairannya diberikan tiap tiga bulan sekali”, kata Kabid PAUD dan Dikmas Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro (12/02/2020).
Nandar selaku Kabid PAUD dan Dikmas Kantor Disdik Bojonegoro menjelaskan, mulai bulan September tahun kemarin, Pemkab Bojonegoro telah menaikkan jumlah insentif bagi guru PAUD menjadi Rp 300 ribu tiap bulannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Guru PAUD di Kabupaten Bojonegoro yang mendapatkan insentif yang bersumber dari APBD Bojonegoro sebanyak 2.717 guru yang berasal dari Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS) dan Teman Penitipan Anak (TPA) serta Taman Kanak Kanak (TK)”, terang Kabid PAUD dan Dikmas Kantor Disdik Bojonegoro.
Dikatakan pula oleh Kabid PAUD dan Dikmas Kantor Disdik Bojonegoro bahwa mulai tahun ini, Insentif bagi guru PAUD akan dicairkan tiap dua bulan sekali, untuk tahun kemarin pencairan insentif tiap tiga bulan sekali. Untuk proses pencairannya masih sama yaitu langsung ke masing masing rekening guru.
“Pihak Kantor Disdik Bojonegoro mengupayakan untuk proses pencairan insentif guru PAUD tiap dua bulannya harus tepat sesuai dengan tanggalnya jangan sampai mundur pencairannya”, pungkas Kabid PAUD dan Dikmas Kantor Disdik Bojonegoro.
(pur)