Netpitu.com – Meski sering di lakukan penertiban dan himbauan tentang larangan mencari pasir menggunakan alat mekanik, namun beberapa oknum masyarakat masih saja membandel mencari pasir dengan alat penyedot.
Berdasarkan perintah Kapolres Bojonegoro yang menerima pengaduan masyarakat, Kasat Sabhara Polres Bojonegoro bersama anggotanya siang kemarin Kamis (11/5/2017) bergerak menuju wilayah Dsn Mbaru Desa Banjarjo Kec Padangan yang berseberangan dengan Desa Palangan Kec Kasiman untuk menertibkan penambang pasir di bengawan solo yang masih menggunakan mesin diesel.
Personil Sabhara Polres Bojonegoro yang dilengkapi Rubber Boat tersebut tiba di Desa Klotok sekitar pukul 15.30wib. Usai berkoordinasi dengan Kapolsek Kasiman, Rubber Boat langsung menyisir sungai Bengawan Solo menuju titik lokasi target operasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kami koordinasi dulu dengan Polsek Kasiman, karena lokasi yang dimaksud juga berseberangan dengan Desa Palangan masuk wilayah Polsek Kasiman”. Terang Kasat Sabhara Polres Bojonegoro Akp Syabain Rahmad.
Setelah tiba di lokasi, Personil Sabhara menemukan perahu dengan alat sedot mekanik yang ditinggal oleh pemiliknya yang diletakkan di sela-sela lainnya.
“Kita temukan perahu dengan alat penyedot pasir mekanik, namun pemiliknya sudah tidak ada.” Tutur Kasat Sabhara.
Perahu yang ditemukan tadi, oleh anggota di cek. Setelah aman, atas perintah Kasat Sabhara mesin dan perahu ditenggelamkan. Terlebih dahulu perahu dibakar dan selanjutnya ditenggelamkan.
“Kami cek terlebih dahulu, setelah aman langsung saya perintahkan untuk membakar langsung perahu dan menenggelamkannya”. Imbuhnya.
Kapolres Bojonegoro saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan penenggelaman perahu yang digunakan untuk menyedot pasir dengan mesin mekanik. Kapolres juga menghimbau kepada para penambang agar tidak lagi menggunakan mesin mekanik untuk mencari pasir di sungai bengawan solo.
“Kami himbau kepada warga masyarakat yang mencari pasir agar tidak menggunakan mesin penyedot, gunakan alat manual. Selain bisa menjaga keberlangsungan ekosistem di bantaran bengawan solo, hal tersebut juga tidak menyalahi aturan. Tapi kalau ada yang masih membandel, akan kami tindak tegas”. Ucap Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S.Bintoro( Dan)
( Dan)