JAKARTA. Netpitu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Kalimantan Tengah. Hasilnya, pasangan Jokowi – Ma’ruf unggul dibanding suara untuk pasangan Prabowo – Sandiaga.
“Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Kalimantan Tengah sah,” kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Mei 2019.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Ketua KPU Kalimantan Tengah Harmain Ibrohim mengumumkan perolehan suara paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf sebanyak 830.948 suara atau 60,7 persen. Sementara paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 537.138 suara atau 39,3 persen. Selisih suara kedua paslon sebesar 293,810 suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Data suara sah sebanyak 1.368.086 suara. Tidak sah sebanyak 33.612 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah pilpres sebanyak 1.401.698,” ujar Harmain di kantor KPU RI, Sabtu, 11 Mei 2019.
(*)