TUBAN. Netpitu.com – 4 Kantor Perhutani di Kabupaten Tuban kembali terima penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Jawa Timur tahun 2020. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Pawaransa, M.Si., kepada 4 Administratur yang diwakili di lapangan kawasan SIER, Surabaya, Senin (13/01/2020).
Dalam sambutannya, Gubernur Jatim, Dra. Hj. Khofifah Indar Pawaransa, M.Si., mengatakan bahwa pelaksanaan K3 dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi kalangan industri maupun masyarakat dalam mewujudkan budaya K3. Di samping itu, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3, menjamin perlindungan K3 pada setiap kegiatan industri dan meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era ekonomi digitalisasi.
“Sehingga mampu mewujudkan SDM yang unggul, berdaya saing, dan meningkatkan produktivitas kerja,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Khofifah menerangkan di Jawa Timur sepanjang tahun 2019 ini angka kecelakaan di tempat kerja cenderung menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, masih perlu usaha bersama untuk menumbuhkan kesadaran berperilaku selamat dan sehat (K3) yang tidak hanya diberlakukan pada pekerjaan formal dalam sebuah badan usaha/perusahaan namun juga pada pekerjaan sektor informal.
“Perlu peran dan dukungan seluruh pihak, baik manajemen perusahaan maupun pekerja dan masyarakat, untuk melakukan upaya pencegahan/preventif guna meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja,” serunya.
Sementara itu, Empat Administratur Perhutani yaitu KPH Tuban, Parengan, Jatirogo dan KPH Kebonharjo usai menerima Penghargaan ini di depan netpitu.com mengungkapkan rasa syukurnya bahwa Perum Perhutani tidak pernah absen mendapat penghargaan ini setiap tahunnya. Berdasarkan penilaian yang dilakukan selama tahun 2019, 4 KPH ini selalu hadir dan mendapatkan secarik kertas penghargaan di tingkat Jawa Timur yang penyerahan penghargaannya dilakukan di tahun 2020 ini.
“Penilaian penghargaan ini di ukur dari jumlah jam kerja perusahaan yang meraih penghargaan tanpa ada angka kecelakaan. Memang bisa dimaklumi karena dari segi kuantitas kita memang tidak sebagus perusahaan lainnya, tetapi dari segi kualitas Perhutani lebih dari yang lain, karena kebanyakan perusahaan lainnya adalah termasuk industri cukup besar,” terang salah satu Adm, yaitu Baddarudin Amin.
Kata Baddar, seperti KPH Parengan saat dinilai Tim K3 Propinsi Jatim tercatat telah melakukan jam kerjanya sebanyak 6. 278 . 422 jam.
Dikonfirmasi Adm lainnya, Panca Sihite menambahkan diterimanya penghargaan ini bukanlah tujuan akhir tetapi lebih kepada motivasi untuk selalu meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan. Dengan penerapan K3 yang baik dapat menjamin kesehatan dan keselamatan setiap pekerja dalam menjalankan tugasnya.
Adm KPH Tuban, Tulus Budyadi dan Adm Panca Sihite saat dikonfirmasi melalui pesan What’s App berharap kedepan nanti akan dapat terus mendorong, mensupervisi dan membina tenaga kerja dilingkupnya agar dapat lebih membudayakan K3 dan menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta selalu berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin kesehatan tenaga kerjannya.
Adapun perusahaan selain Perhutani yang saat itu juga menerima sebagai Penerima Zero Accident antara lain, CV. Laron Putra Manunggal; Hotel Purnama; Hotel Resort Tuban Tropis; Perumda Air Minum Tirta Lestari; PT. Anugerah Abadi Sejati; PT.Aziz Jaya Abadi; PT. Bhumidana Indonesia; PT. Federal International Finance; PT. Gasuma Federal Indonesia; PT. Industri Kemasan semen Gresik; PT. Pertamina (Persero) Terminal BBM Tuban; PT. PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-awar; PT. Purbaya Bagelen Mandiri; PT. Solusi Bangun Indonesia, Tbk – Pabrik Tuban; PT. Suprabakti Mandiri; PT. Trans Pacifik Petrochemical Indotama; PT. United Tractors Semen Gresik; PT. Warahma Biki Makmur; RS. Medika Mulya; RS. Muhammadiyah; RS. Nahdlatul Ulama; RSUD Dr. R. Koesma. Sedangkan penerima penghargaan P2HIV-AIDS adalah PT. Merdeka Nusantara.
(met)