Pemungutan Suara di Sidney Diprotes, Peserta Pemilu Dilarang Masuk Saksi Paslon 02

- Tim

Minggu, 14 April 2019 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Netpitu.com – Viral, beredar video kekisruhan saat hari pencoblosan di Sidney, melalui jejaring tweeter. Penampakan di video, beberapa warga di luar pagar Tempat Pemungutan Suara, tengah memprotes salah satu orang di dalam pagar.

Karena mereka tidak bisa masuk untuk melakukan pencoblosan. Namun keinginan warga ditolak oleh petugas saksi Paslon nomor 02, dengan alasan waktu pencoblosan sudah habis.

Warga yang masih diluar pintu pagar pun kecewa dan kesal kepada petugas saksi 02 yang melarang dan tidak mengijinkan mereka masuk TPS dan melakukan coblosan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Songong…!,” ujar salah satu pemilih yang tidak bisa melakukan pencoblosan.

Video yang dibagikan akun tweeter hanifah_andini@hanifah932 disertai cuitan, Yg suka teriak2 curang siapa ?
Faktany yg curang siapa ? #mikir

Saksi Paslon slh satu kubu pd Pemungutn Suara di Sydney Australia menghalangi WNI yg akn mencoblos dgn alsn waktu sdh habis, pdhl msh ad waktu 15 menit. Sengajakh ? Supaya byk yg golput n mnguntungkn slh 1 kubu ?

Baca Juga :  TPS Ditutup Jumlah Kehadiran Pemilih 80 Persen Lebih

Menanggapi banyaknya persoalan yang terjadi di TPS luar negeri, Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf mengaku banyak menerima keluhan dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi peserta pemilu di luar negeri.

Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengatakan, keluhan-keluhan itu banyak mereka terima berdasarkan saksi-saksi TKN yang ikut memonitoring pelaksanaan pemungutan suara di berbagai kota di luar negeri hari ini.

“Kalau dihitung barangkali kami semua yang di TKN itu, kalau via WA itu ada ratusan, via telpon saya juga barusan menerima telepon dari Australia yang mengeluhkan masalah di TPS,” ujar Arsul Sani di Posko Cemara, Jakarta pada Ahad, 14 April 2019.

Arsul mengatakan, dari sejumlah keluhan yang diterimanya, kebanyakan soal ada pemahaman yang keliru pada Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) setempat. Akibatnya, banyak warga negara yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Arsul mencontohkan, salah satu aduan berasal dari Sydney, Australia yang juga ramai diperbincangkan hari ini.

Baca Juga :  Anna Muawanah dan Budi Irawanto Nyoblos di TPS Dekat Rumah

“WNI yang tinggal di sana sudah menunggu berjam-jam, tapi tidak bisa mencoblos. Padahal kertas surat suara masih banyak,” ujar Arsul.

Arsul menyebut, aduan-aduan seperti itu akan segera diteruskan ke Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti. “Kami minta mereka membuat pengaduan dengan mencantumkan nama, alamat, dan memberikan bukti seperti video untuk kami sampaikan ke Bawaslu mulai besok,” ujar dia.

Sebelumnya, pemungutan suara di KJRI dan Town Hall Sydney berlangsung kisruh. Ratusan warga negera Indonesia di Sydney, Australia, dilaporkan tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara Pemilu 2019, 13 April 2019. Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN)  setempat dinilai kurang bisa menata sistem pemungutan dengan baik.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan telah mendapat laporan soal kekisruhan proses pemungutan suara atau pencoblosan di KJRI dan Town Hall Sydney, Australia. Saat ini dia masih menunggu laporan lebih detail soal masih banyaknya warga negara di sana yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga :  Antusiasme Pemilih Tinggi, Coblosan di TPS 12 Desa Sukorejo Lancar

“Laporan resmi di Sydney memang ada  beberapa orang yang tidak bisa memilih, (padahal) katanya surat suara masih tersedia. Saya belum terlalu tahu apakah izin tempat di sana yang tidak bisa diperpanjang atau bagaimana,” ujar Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Ahad, 14 April 2019.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Ilham mengatakan, KPU masih menunggu rekomendasi panitia pengawas Pemilu di Sydney. KPU bisa saja melakukan pemungutan ulang di TPS KJRI  dan Town Hall Sydney apabila direkomendasikan oleh Panwaslu.

“Kami tidak bisa berinisiatif memustuskan melakukan pemungutan ulang. Kami minta PPLN  untuk berkoordinasi dengan Panwas. Kalau dapat rekomendasi dari panwas bisa saja melakukan pemungutan ulang,” ujarnya.

 

(*/ams)

Berita Terkait

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh
Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah
DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00