Persibo Masih Punya Utang Rp. 19 Juta Pada Penjual Nasi (1)

- Tim

Jumat, 15 Maret 2019 - 18:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eny Yustiani, penjual nasi ini setiap hari harus menahan kesedihan dan tangis karena uang makanan dan minumannya Rp. 19 juta  belum dibayar oleh management Persibo.

Eny Yustiani, penjual nasi ini setiap hari harus menahan kesedihan dan tangis karena uang makanan dan minumannya Rp. 19 juta belum dibayar oleh management Persibo.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Kepengurusan Persibo ternyata masih menyisakan cerita pahit bagi Eny Yustiani, penjual nasi yang beralamatkan di Jalan dr. Cipto, Bojonegoro ini. Lantaran, hingga setahun ini uang ransum makan minum untuk pemain dan pelatih tim sepak bola kebanggaan Cah Bojonegoro itu belum dibayar lunas.

Jumlahnyapun tak tanggung-tangung, jumlah uang ransum makan yang belum dibayar oleh management Persibo dikatakan Eny, Rp. 19 juta. Uang tersebut merupakan sisa yang belum dibayar dibayar dari hutang sebelumnya Rp 46 juta.

Bagi Eny Yustiani, uang sebanyak Rp. 19 juta tersebut cukup besar dan sangat mempengaruhi kelangsungan usahanya dan usaha pedagang lain yang turut terkena dampak. Diantaranya, pedagang ayam, beras, bumbu dapur dan pedagang sayur mayur.

Karena akibat macetnya pembayaran uang makan dari management Persibo itu, uang makan yang mestinya berputar untuk pembayaran daging ayam, beras, bumbu dapur dan sayur mayur juga tidak bisa dibayarkan.

Eny Yustiani yang ditemui netpitu.com di rumahnya Jalan dr. Cipto Bojonegoro, menjelaskan secara rinci bagaimana awal dirinya mendapat order memasok ransum makanan dan minuman kepada pemain dan pelatih dan juga official tim sepak bola Persibo.

Dituturkan Eny, dirinya mendapat order tersebut dari Kaprawi, Wakil ketua Management Persibo yang juga anggota DPRD Bojonegoro, dari Fraksi PAN, untuk memenuhi kebutuhan makan minum pemain, pelatih dan offocial Persibo, 3 kali dalam sehari.

Baca Juga :  Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Kecam Surat Dukungan PNS Pada Partai Tertentu " Ini Pelanggaran Hukum "

“Order itu disampaikan pak Kaprawi melalui telephon, lalu saya disuruh datang ke mess Persibo. Saat itu pak Kaprawi sudah menunggu saya di mess Persibo untuk menyampaikan kebutuhan menu makan dan minum yang harus disajikan setiap hari,” ucap Eny Yustiani, kepada netpitu.com, Jumat, (15/3/2019).

Pada awalnya pembayaran ransum makanan yang disediakan srcara prasmanan itu lancar. Dalam beberapa hari atau seminggu sekali jumlah makanan dan minuman dibayar lunas, tanpa ada hambatan.

“Pembayaran melalui pak Kaprawi, dan mbak Selly (Pengurus Persibo yang juga anggota DPRD dari partai Gerindra) juga pernah,” papar Eny Yustiani, Jumat (15/3/2019), di rumahnya.

Namun setelah penyediaan ransum makanan dan minuman berjalan beberapa bulan sempat terjadi keterlambatan pembayaran. Hingga akhirnya, setelah terjadi kemacetan pembayaran hingga jumlah tagihan menumpuk Rp. 46,6 juta, Eny Yusyiani memutuskan untuk tidak lagi menyediakan ransum makanan dan minuman kepada pemain dan pelatih Persibo.

Baca Juga :  Sertifikat Program Jokowi Diserahkan Kepada Warga

Saat memutuskan tidak lagi bisa menyediakan makan dan minum bagi pemain dan pelatih Persibo, Eny terlebih dulu memberi informasi kepada Kaprawi dan Selly selaku pengurus Persibo.

Meski keputusan yang diambil Eny cukup mendadak dan mengagetkan management Persibo, Eny mebgaku tidak lagi bisa berbuat banyak. Karena jumlah uang makanan yang belum terbayar sudah menumpuk banyak, Rp. 46,6 juta.

(BERSAMBUNG KE BAGIAN 2….. Lapor Polisi)

Ditulis oleh : Edy Kuntjoro.

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00