Dua Bocah Di Bawah Umur Jadi Tersangka Narkoba

- Tim

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan dobel L diamankan Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Bojonegoro.

Dari lima tersangka yang diamankan dua diantaranya masih berusia dibawah umur. Rabu (15/07/20).

Kasat Narkoba, AKP Yusis dalam hal ini mengatakan bahwa awal penagkapan dari masing-masing tersangka ini adalah berawal dari informasi atau pengaduan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di Jalan Panglima Polim, Gg. Mangga.

“Kita temukan dua klip atau plastik paket narkoba golongan satu,” katanya.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa untuk dua tersangka dibawah umur yang diamankan merupakan warga Desa Sumber Telaseh, Kecamatan Dander.

Baca Juga :  KPK Dirikan Komite Advokasi Regional Antikorupsi Daerah Jateng

“Kelima tersangka adalah pemakai, dua diantaranya masih dibawah umur,” ujarnya.

Selain mengamankan kelima tersangka, dalam hal ini Sat Reskoba Polres Bojonegoro juga mengamankan beberapa bukti diantaranya adalah 12 butir Pil Dobel L, sisa sabu, beberapa buah handphone milik tersangka dan kendaraan yang dipergunakan oleh tersangka.

Baca Juga :  Polres Tuban Gagalkan Peredaran Narkoba Kiriman Jakarta

Atas perbuatannya kelima tersangka tersebut diancam hukuman empat tahun kurungan penjara.

“Ancaman hukuman empat tahun adalah sel tahanan,” pungkasnya.

(met/vie)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00