TUBAN. Netpitu.com – Petugas Lapas Kelas IIB Tuban berhasil menggagalkan penyelundupan sabun berisikan narkotika jenis sabu. Rabu(15/04/2020).
Berdasarkan informasi yang diperoleh kristal yang diduga sabu tersebut disembunyikan di dalam sabun batang yang telah dipotong dan disambung sebelumnya.
Penyelundupan barang tersebut berdasarkan hasil kecurigaan petugas dan langsung diadakan penggeledahan barang titipan pengunjung berinisial SN, warga kabupaten Tuban, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekitar pukul 10.15 seorang pengunjung berinisal SN mendaftar untuk menitipkan barang bawaanya. Alhasil Kami menemukan 1 paket sabu ada di dalam kotak/tempat sabun,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno saat dikonfirmasi netpitu.com.
Setelah mencurigai tersangka, Siswarno menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan barang bawaan alhasil setelah sabun tersebut dipotong terdapat 1 paket kristal putih di dalamnya.
“Barang bawaan tersebut merupakan titipan untuk Narapidana kami berinisial L.” Kata Siswarno.
Kemudian pihak Lapas menyerahkan tersangka SN dan barang buktinya kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, guna pengembangan kasus lebih lanjut.
(met)