Lapa Tuban Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Sabun

- Tim

Kamis, 16 April 2020 - 20:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Tuban tengah lakukan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa tamu pengunjung Lapas.

Petugas Lapas Tuban tengah lakukan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa tamu pengunjung Lapas.

TUBAN. Netpitu.com – Petugas Lapas Kelas IIB Tuban berhasil menggagalkan penyelundupan sabun berisikan narkotika jenis sabu. Rabu(15/04/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh kristal yang diduga sabu tersebut disembunyikan di dalam sabun batang yang telah dipotong dan disambung sebelumnya.

Baca Juga :  Cegah Politik Transaksional Bawaslu Kerja sama Dengan KPK

Penyelundupan barang tersebut berdasarkan hasil kecurigaan petugas dan langsung diadakan penggeledahan barang titipan pengunjung berinisial SN, warga kabupaten Tuban, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar pukul 10.15 seorang pengunjung berinisal SN mendaftar untuk menitipkan barang bawaanya. Alhasil Kami menemukan 1 paket sabu ada di dalam kotak/tempat sabun,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno saat dikonfirmasi netpitu.com.

Baca Juga :  Inilah Daftar Penerima Uang Korupsi KTP-E Menurut Vonis Hakim Tipikor

Setelah mencurigai tersangka, Siswarno menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan barang bawaan alhasil setelah sabun tersebut dipotong terdapat 1 paket kristal putih di dalamnya.

“Barang bawaan tersebut merupakan titipan untuk Narapidana kami berinisial L.” Kata Siswarno.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor Ditangkap 18 Motor Diamankan Polres

Kemudian pihak Lapas menyerahkan tersangka SN dan barang buktinya kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, guna pengembangan kasus lebih lanjut.

(met)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00