Daripada Bahayakan Warga, Kapolres Perintahkan Tembak Ditempat Pelaku Kriminal

- Tim

Rabu, 16 Mei 2018 - 14:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Kapolres kelahiran Kota Ledre atau Bojonegoro ini, AKBP Nanang Haryono, S.H, S.I.K, M.Si dalam memimpin Polres Tuban, tegas dan  berwibawa  serta tidak memberi ampun bagi pelaku kriminal di Bumi Wali (sebutan lain Tuban) yang membahayakan nyawa anggota dan masyarakat. 

“Khususnya para residivis, jika melakukan kriminal dua atau tiga kali akan langsung saya perintahkan untuk ditembak di tempat,” katanya saat merilis Curhat, Curas, Curanmor dan kasus lainnya, Rabu, (15/05/2018) di Mapolres Tuban.

Buktinya setelah babak belur dihajar warga sekitar Mapolsek Tuban Kota pada Selasa (15/5) malam, dua pecandu karnopen asal Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek langsung ditembak jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Jawa Timur. 

Tindakan melumpuhkan ini, setelah kedua pelaku membacok tiga korbannya.

“Dua pelaku pembacokan kita lumpuhkan tadi malam, (Selasa malam),” ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, kepada Netpitu.com.

Kapolres kelahiran Bojonegoro ini, tak memberi ampun bagi pelaku kriminal di Bumi Wali (sebutan lain Tuban) yang membahayakan nyawa anggota dan masyarakat. Khususnya para residivis, jika melakukan kriminal dua atau tiga kali dijamin langsung ditembak di tempat.

Data Satreskrim merilis, kedua pelaku bernama Liswaras (29) dan Sumbang (28). Keduanya sama-sama berasal dari Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, yang ditengarai melakukan aksi pembacokan di Gang Trunojoyo Kelurahan Kingking.

Baca Juga :  Awas...! Hati-hati Pesan Chat Penipuan Mengaku Kepala Kejaksaan dan Kasi Pidsus

Kronologis awal korban duduk di pinggir jalan, kemudian kedua pelaku mengendarai sepeda motor menghampiri korban menanyakan stok  barang haram berupa karnopen, apakah ada atau tidak barang yang di maksud. 

“Tanpa basi basi pelaku langsung menyerang salah satu korban, yang bernama Sudiantono (35) dengan menggunakan parang,” terangnya.

Korban yang berasal dari Desa Bejagung RT 01 RW 01, Kecamatan Semanding, terluka pada wajah bagian pipi sebelah kanan, tangan kanan, dan di lutut sebelah kanan kiri. 

Mengetahui Sudiantono disabet parang, Hada Mahardika (33) Kelurahan Kebonsari, dan Susilo (28) Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban berusaha melerainya.

Baca Juga :  Awas, Produsen dan Penjual Miras di Tuban Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Nahas, keduanya juga terluka di sebelah tangan dan kaki. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga yang sebelumnya sudah babak belur dihajar massa, dan diserahkan ke polisi.

“Tembak ditempat nanti saya yang tanggungjawab,” tegas Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng ini.

Kebijakan ini dilakukan Kapolres Nanang, demi ketentraman di Tuban. 

Pilihannya yang utama adalah nyawa anggota dan masyarakat. Untuk itu baginya yang penting pelaku dilumpuhkan saja.

Bukti keseriusan petugas di lapangan, saat kedua pelaku dirilis di Mapolres Tuban berjalan pincang. Satu tertembak di kaki sebelah kiri, dan satunya disebelah kanan.

(gio)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM