Camat Kapas Minta Kades Yang Baru Dilantik Segera Sesuaikan Diri

- Tim

Jumat, 17 April 2020 - 19:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8 Kepala desa di Kecamatan Kapas dilantik bupati melalui video conference,  Jumat (17/04/2020). Ke 8 Kades tersebut adalah 1.Kades Ngampel   2.Kades Sambiroto   3.Kades Kalianyar    4.Kades Bangilan   5.Kades Tikusan  6.Kades Mojodeso   7.Kades Bakalan   8.Kades Kumpulrejo

8 Kepala desa di Kecamatan Kapas dilantik bupati melalui video conference, Jumat (17/04/2020). Ke 8 Kades tersebut adalah 1.Kades Ngampel 2.Kades Sambiroto 3.Kades Kalianyar 4.Kades Bangilan 5.Kades Tikusan 6.Kades Mojodeso 7.Kades Bakalan 8.Kades Kumpulrejo

BOJONEGORO. Netpitu.com – Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, kembali melantik Kepala Desa melalui videi converence, Jumat, (17/04/2020).

Pelantikan Kades kali ini diikuti 82 Kepala desa dari 20 kecamatan, dan merupakan pelantikan Kades ketiga kalinya yang dilakukan bupati Bojonegoro di April 2020 ini.

Di Kecamatan Kapas terdapat 8 Desa yang hari ini Kedesnya dilantik. Yakni, 1.Desa Ngampel 2.Desa Sambiroto 3.Desa Kalianyar 4.Desa Bangilan 5.Desa Tikusan 6.Desa Mojodeso 7.Desa Bakalan 8.Desa Kumpulrejo

Camat Kapas, Agus Setyo Hardianto, mengatakan syukurnya karena pelantikan ke 8 Kades di wilayah Kecamatan Kapas berjalan lancar tanpa hambatan.

Sesuai pelantikan ini, Camat Kapas meminta agar kepala desa yang batu dilantik segera menyesuaikan diri mempelajari segala hal aturan-aturan dan ketentuan yang terkait dengan penyelengaraan pemerintahan desa. Sehingga bisa segera melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Selain itu, Kades baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan menggalang bersama-sama masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca Juga :  Laporan Dugaan Pemalsuan Data Otentik Anna Mu'awanah, Penyidik Akan Panggil Mantan Kadis Dukcapil Bojonegoro

Penanganan pencegahan Covid-19 masih menjafi prioritas kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa. Untuk memberikan keleluasaan dalam penanganan pencegahan virus corona ini, pemerintah pusat pun memberikan perintah agar desa turut melakukan kegiatan pencegahan dengan memanfaatkan anggaran Dana Desa yang diterimanya.

Menjelang Ramadhan dan lebaran tahun ini, setiap pemetintah desa diwajibkan untuk menyediakan rumah isolasi yang dipetpruntukkan bagi warga yang mudik atau pulang kampung. Rumah isolasi dimaksudkan untuk pencegahan oenularan dan penyebaran virus cotona.

Baca Juga :  Raih Opini WTP 4 Kali Bojonegoro Dapat Penghargaan Dari Kemenkeu

Menanggapi perintah Camat Kapas dalam kesiapan penanganan Covid-19, Kepala Desa Ngampel yang baru dilantik Jumat (17/04/2020) hari ini, Purwanto, S.Sos, menghimbau warga Ngampel diluar kabupaten untuk tidak mudik terlebih dahulum karena pandemi corona.

” Bagi warga yang kerja luar kota ataupun luar pulau, jangan mudik kalau gak mau dikarantina selama 14 hari,” ujar Purwanto, Kades Ngamoel, kepada netpitu.com.

Untuk rumah isolasi ini Purwanto mengatakan akan menyiapkan 2 rumah isolasi di desa Ngampel.

Ir. Edy Sunarto, berangjat ke pelantikan kepala desa di kecamatan Kapas dengan ngontel sepeda sambil bonceng sang isteri. Edy Sunaryo dilantik sebagai kepala desa Tikusan, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

(pur/yon)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00