Kemenag Bojonegoro Buka Kembali Layanan Umroh

- Tim

Selasa, 17 November 2020 - 22:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO Netpitu.com – Sejak dibuka kembali oleh Pemerintah mulai tanggal 1 November 2020 kemarin tentang Umroh, sampai saat ini jamaah Umroh yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro belum ada yang berani berangkat ke Tanah Suci.

“Sampai hari ini belum ada Biro Perjalanan Umroh yang memberangkatkan jamaahnya yang berasal dari Bojonegoro ke Arab Saudi”, ucap Masduki selaku Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Senin (16/11/2020).

Baca Juga :  Tidak Ada Denda Uang Bagi Pelanggar Protokoler Covid19 di Tuban

Masduki mengatakan, tanggal 1 November Tahun ini merupakan Tahap ke 3 setelah Pemerintah mulai membuka kembali perjalanan Umroh, sebelumnya Pemerintah telah membuka Umroh tahap ke 1 tanggal 1 Oktober 2020 dan tahap 2 tanggal 14 Oktober 2020 kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di masa Pandemi Covid19 sekarang ini, syarat untuk bisa melakukan Umroh oleh Pemerintah Arab Saudi memang sangat ketat, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid19”, terang Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Bojonegoro.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Tuban pun Juga Rayakan Malam Tahun Baru

Menurutnya, bagi warga yang ingin melakukan Umroh umurnya dibatasi mulai umur 18 hingga 50 tahun, harus menunjukkan hasil Swab Negatif Covid19 dan bersedia dilakukan test Swab lagi oleh Negara Arab Saudi serta wajib karantina selama 3 hari di Tanah Suci sebelum menjalankan Umroh. Setelah menjalankan Umroh, sebelum kembali wajib di karantina 3 hari lagi.

Baca Juga :  Kades Ngampel : Satukan Energi Positif Rakyat Untuk Membangun Desa

Masduki menjelaskan, penerbangan wajib memakai Saudi Airlines, setiap jamaah diberikan pemahaman tindakan pencegahan Covid19 yang harus diterapkan sepanjang perjalanan mulai datang ke Arab Saudi hingga pulang ke Indonesia.

“Selama menjalankan Umroh, jamaah hanya diperkenankan 1 kali umrah yang terdiri dari Thawaf, Sa’i, dan Tahallul”, pungkas Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Bojonegoro.

(pur)

Berita Terkait

Ribuan Warga Karangpacar Ikuti Giat Jalan Santai Kampung Moderasi Beragama
Kadal Ireng Tour Healing Of Java
Peringati HJD ke 117 Tahun Desa Pacing Gelar Seni Tayub
Coldova Rock Band Goncang Lapangan Meliwis Putih
Kemeriahan Pesta Rakyat di RW 01 Kel. Ngrowo
Menjaga Kekompakan Brimob Olah Raga Bareng Kodim
Polres Bojonegoro Gelar Ngopi Bareng Dengan Media
Pameran Bonsai Dan Edukasi Bonsai di MCM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00