Bupati Tuban Perintahkan OPD Bantu Pencapaian Target Sensus Penduduk Online

- Tim

Selasa, 18 Februari 2020 - 07:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban menggelar Rakor Sensus Penduduk Tahun 2020, Senin (17/02/2020).

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban menggelar Rakor Sensus Penduduk Tahun 2020, Senin (17/02/2020).

TUBAN. Netpitu.com – Dalam rangka ikut menyukseskan program pemerintah tentang Sensus Penduduk tahun 2020, Pemkab Tuban melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban menggelar Rakor Sensus Penduduk Tahun 2020, Senin (17/02/2020).

Bertempat di ruang RH. Ronggolawe Setda Tuban, Bupati Tuban, H. Fathul Huda secara resmi membuka Rakor yang juga diikuti Sekretaris Daerah; perwakilan Forkopimda Tuban; pimpinan instansi vertikal; pimpinan OPD dan Camat; serta pimpinan BUMD di Kabupaten Tuban.

Pada kesempatan ini, Kepala BPS Kabupaten Tuban memandu pengisian Sensus Penduduk secara online oleh Bupati, Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD serta Camat.

Bupati Tuban menegaskan Sensus Penduduk 2020 merupakan kegiatan yang penting untuk dilakukan, mengingat data sensus akan menjadi dasar penetapan program pembangunan.

Berbagai program pembangunan disusun mengacu data sensus mulai dari pendidikan, pangan, sosial, kesehatan maupun kependudukan.

Bupati Tuban menginstruksikan pimpinan OPD dan Camat memberi contoh kepada masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan program Sensus Penduduk ini.

“Semua OPD harus memenuhi target Sensus Penduduk Online, tidak ada toleransi”, tegas Bupati.

Masyarakat juga diharapkan peduli dan mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk. Wujud partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan ikut mengisi form Sensus Penduduk secara Online.

Lebih lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban diminta untuk memviralkan perihal kegiatan Sensus Penduduk ini. Informasi berkaitan dengan sensus penduduk dapat disebarkan dengan memaksimalkan berbagai media yang ada.

Baca Juga :  Penanganan Covid-19 Jadi Prioritas Tugas Kades Baru di Kec. Kapas

Tidak hanya itu, Camat juga diminta bekerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat untuk menyosialisasikan gelaran pemerintah pusat ini. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan ikut berpartisipasi pada sensus penduduk.

“Semua masyarakat Kabupaten Tuban harus berpartisipasi dan terdata secara menyeluruh”, seru orang nomor satu di Bumi Wali ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, Agus Budi Santoso, S.E., menjelaskan usai Rakor di tingkat Kabupaten akan diadakan rakor di tingkat kecamatan hingga desa. Akan dilakukan berjenjang hingga masyarakat mengetahui informasi tentang sensus penduduk.

Baca Juga :  Dandim Bagikan Musaf Al Qur'an dan Juz Ama Pada Warga

Agus Budi menerangkan Sensus Penduduk tahun 2020 akan dilakukan dengan dua metode.

Pertama. Sensus Penduduk Online pada 15 Februari – 31 Maret 2020. Dengan metode ini masyarakat dapat mengisi form yang disediakan di website resmi BPS yaitu www.sensus.bps.go.id.

Kedua, Sensus Penduduk Wawancara pada 1-31 Juli 2020. Petugas BPS akan mendatangi masyarakat untuk melakukan pencatatan.

Guna menunjang pelaksanaan Sensus Penduduk, lanjut Agus, pihaknya telah melakukan 2 kali uji coba.

“Alhamdulillah, semuanya telah siap termasuk server yang akan digunakan”, jelasnya.

(met)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00