BKRMI Sepakat Penegakkan Hukum Terhadap Penyebar Berita Hoax

- Tim

Minggu, 18 Maret 2018 - 17:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGRO. Netpitu.com – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini membawa manfaat yang luar biasa, namun apabila tidak digunakan dengan cerdas dan positif bisa mendatangkan malapetaka bagi masyarakat.

Saat ini, tidak sedikit masyarakat yang mampu bahkan mereka tidak mau menyaring dalam penerimaan informasi melalui media sosial maupun media informasi yang dimanfaatkan oleh oknum untuk menyebarkan berita Hoax atau yang tidak baik.

Penyebaran berita Hoax sangat diantisipasi dan mendapat perhatian serius dari Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, untuk mengantisipasi penyebaran berita hoax, Kapolres bersama Guru Ngaji dan Remas (Remaja Masjid) se Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Deklarasi anti Hoax, anti Sara dan ujaran kebencian yang diselenggarakan di Masjid Al-Ikhlas Mapolres Bojonegoro, Sabtu (17/03).

Hadir dalam kegiatan itu Ustadz H. Ali muafa (Ketua Umum MPD DPW BKPRMI Jatim), Ustadz H. Muhammad Arif (Ketua Umum DPD BKPRMI Jatim), Ustad Hartono S.E (Ketua DPD BKPRMI Kab. Bojonegoro).

Baca Juga :  Polsek Sumberrejo Salurkan Bantuan Kapolres Bojonegoro Ke Panti Asuhan

Dikatakan Kapolres bahwa, saat ini pemerintah tengah gencar memerangi berita hoax, bahkan Kepolisian juga sudah menangkap kelompok yang sengaja menyebarkan Hoax, Isu Sara dan ujaran kebencian.

“Pengguna media sosial saat ini perlu lebih berhati hati dalam menyebarkan informasi yang diterima, jangan sampai justru ikut ikutan menyebarkan berita bohong atau hoax. Marilah kita sebagai Netizen untuk cerdas dalam bermedia sosial,” tutur AKBP Wahyu S Bintoro.

Baca Juga :  Peduli Kelestarian Alam Polres Tuban Tanam 1000 Pohon

Dengan diadakannya Deklarasi anti Hoax, anti Sara, dan ujaran kebencian, Kapolres mengajak Guru Ngaji yang sekaligus Netizen untuk cerdas dalam bermedia sosial, dapat menciptakan suasana sejuk di medsos, tidak membuat atau ikut serta menyebar hoax.

“Hindari komentar yang bersifat menghujat atau menghina, jalin persaudaraan antar netizen dan lebih bijak dalam bermedsos,” ungkap AKBP Wahyu S Bintoro.

(dan)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00