Presiden Jokowi Minta Sistem Aplikasi Keuangan Desa Dibuat Simple

- Tim

Kamis, 18 Mei 2017 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netpitu.com – Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk dibangun sistem aplikasi keuangan desa. Sistem itu digunakan setiap desa untuk melaporkan penggunaan dana desa kepada pemerintah pusat. Dengan sistem tersebut, Jokowi menginginkan laporan keuangan desa dapat dibuat sesederhana mungkin.

“Tolong mulai dibangun sebuah sistem aplikasi keuangan desa yang simpel, yang sederhana,” ujar Jokowi di pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara, Kamis (18/5).

Baca Juga :  KPU Sosialisasikan Pilkada Gubernur dan Bupati ke Warga Binaan Lapas

Jokowi melihat, laporan penggunaan dana desa masih cukup ruwet. Laporan keuangan terdiri dari berlembar-lembar halaman dan sulit untuk dipahami secara sederhana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, jika keruwetan laporan tersebut disertai juga dengan dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran desa.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Penyelenggara Pemilu Yang Meninggal

“Enggak usah laporan itu bertumpuk-tumpuk, tapi duitnya juga hilang, untuk apa? Laporan seperti itu untuk apa? Enggak ada gunanya,” ujar Jokowi.

“Yang penting itu simpel, sederhana, gampang dicek, gampang dikontrol dan diawasi. Prinsipnya begitu,” lanjut dia.

Dengan sistem aplikasi keuangan yang sederhana itu, Jokowi juga berharap ada pertanggungjawaban aparatur desa yang betul -betul kongkret atau riil.

Baca Juga :  Lho Syukur Demokrat Ikut Daftar Cabup Juga to.....

“Tidak hanya di tulisan, tapi lapangannya juga kelihatan. Tidak hanya di pelaporannya, tapi kongkret, bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Jangan sampai kita basa-basi dengan laporan, tapi barangnya enggak nongol,” ujar Jokowi.

(Red/Kun)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00