Sekda Buka Musrenbang Perubahan RPJMD Tuban

- Tim

Selasa, 19 November 2019 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., membuka Musrenbang Kabupaten Tuban 2019, di ruang RH. Ronggolawe Setda Tuban, Selasa (19/11/2019).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., membuka Musrenbang Kabupaten Tuban 2019, di ruang RH. Ronggolawe Setda Tuban, Selasa (19/11/2019).

TUBAN. Netpitu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., membuka Musyarawah Perencanaan Pembanguan (Musrenbang) Kabupaten Tuban tahun 2019, di ruang RH. Ronggolawe Setda Tuban, Selasa (19/11/2019). Musrenbang digelar dalam rangka penyusunan perubahan RPJMD kabupaten Tuban tahun 2016-2021.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Sub Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan BAPPEDA Provinsi Jawa Timur; pimpinan OPD dan Camat; BUMN/BUMD; Kepala Desa/Lurah; organisasi pemuda, masyarakat, dan agama.

Sekda Budi Wiyana menyatakan, sejumlah target yang ditetapkan di tahun 2018 berhasil terlampaui. Diantaranya Indeks Toleransi Umat Beragama yang ditargetkan 81,40 tercapai 84,20; Indeks Pembangunan Manusia yang ditargetkan 67,16 mencapai 67,43; dan Indeks kepuasan masyarakat memenuhi target yaitu baik.

Selain itu, persentase angka kemiskinan di Kabupaten Tuban yang dapat diturunkan sebesar hingga 1,56 persen atau berada di angka 15,31 persen. Capaian ini yang luar biasa dimana tidak semua pemerintah daerah mampu menurunkan angka kemiskinan sebesar itu. Ini juga menjadi capaian membanggakan bagi Pemkab Tuban.

Meski demikian, masih terdapat permasalahan harus diselesaikan Pemkab Tuban bersama stakeholder dan masyarakat. Permasalahan tersebut diantaranya angka pengangguran terbuka sebesar 2,83; PDRB perkapita Kabupaten Tuban yang ditargetkan 55,5 namun tercapai 52,08.

“Diperlukan upaya simultan dan konkrit untuk memenuhi target yang telah ditetapkan,” ungkap Sekda seraya menambahkan, permasalahan ini disebabkan perubahan kondisi ekonomi nasional dan dunia.

Baca Juga :  Tim Medis MTQ Jatim Siaga di 12 Titik

Sekda menerangkan perlu adanya percepatan dan optimalisasi tiap kebijakan. Tidak hanya itu, dukungan seluruh komponen masyarakat serta di luar pemerintahan, sesuai tupoksi masing-masing sangat dibutuhkan untuk meningkatkan capaian kinerja yang diharapkan.

Lebih lanjut, revisi RPJMD dimaksudkan untuk menyeleraskan antara program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Serta penyempurnaan penjabaran atas program dan anggaran mengacu pada indikator utama.

Budi Wiyana berharap pada Desember mendatang seluruh desa dapat mengesahkan APBDes, program prioritas di tiap desa. Sehingga awal Januari 2020 dapat segera dilakukan realisasi.

Bagi perusahaan, BUMN/BUMD, program CSR yang disusun perlu disesuaikan dengan perubahan RPJMD ini. Berbagai program yang disusun dimaksudkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tuban.

Baca Juga :  Perkuat Institusi Masyarakat Pedesaan Pemkab Tuban Dorong KKBPK

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan BAPPEDA Provinsi Jawa Timur Dra. Mar’atus Sholihah menyatakan, kegiatan ini untuk mempertemukan seluruh kepentingan masyarakat serta usulan terhadap perbaikan perencanaan dan penyusunan. Sehingga semua aspirasi dapat terakomodir kepentingan masyarakat searah dengan visi misi Pemkab Tuban.

Maratus Sholihah menungkapkan penyusunan RPJMD Kabupaten Tuban dapatnya selaras antara RPJMN, RPJMD Jatim serta visi misi Jatim tertuang dalam Nawa Bhakti Satya. Tidak hanya itu, mampu berkontribusi dalm kajian permasalahan internasional, seperti MEA, revolusi Industri 4.0.

Selanjutnya, dokumen RPJMD harus segera disusun untuk dapat dituangkan dalam Raperda. Sehingga dapat disetorkan ke provinsi untuk mendapatkan rekomendasi dan pengesahan.

(met)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00