202 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru 2017

- Tim

Sabtu, 20 Mei 2017 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

reporter : Dan Kuswan

Netpitu.com – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017 dihari kesebelas, pada Jumat (19/05/2017) hari ini, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro laksanakan dua kali kegiatan razia, dengan sistem hunting dan sistem stasioner.

Dalam operasi hari ini, petugas telah menindak sebanyak 202 pelanggar. Adapun operasi hari ini dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB, sedangkan lokasi operasi dengan sistem hunting, di wilayah dalam kota Bojonegoro.

Sementara untuk lokasi giat operasi stasioneri, berada di Jalan Veteran Bojonegoro. Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo Malau SIK SH MSi, kepada netpitu.com mengatakan bahwa pelaksanaan razia hari ini dipimpin Iptu AN Hidayat, dengan sasaran penindakan kepada pelanggaran pengendara motor tanpa menggunakan helm pengaman dan tidak dilengkapi kaca spion serta kendaraan yang melanggar rambu satu arah.

Baca Juga :  Digaji 2 juta Tahfidz Minim Mendaftarkan Diri

Selain itu juga dilakukan penindakan pelanggar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Dalam giat razia kali ini, petugas melakukan tindakan penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan serta penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kasat Lantas.

Kasat menambahkan, dalam operasi yang berlangsung selama dua jam tersebut, anggota telah menindak sebanyak 202 pengendara, dengan rincian sepeda motor 189 pelanggar, mobil pribadi 2 pelanggar, pikap 6 pelanggar dan truk 5 pelanggar. “202 pelanggar telah kami tindak,” imbuh Kasat Lantas.

Baca Juga :  Besuk Masa Tugas Berakhir, Hari Ini Yoto Tinggalkan Rumah Dinas

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Operasi Patuh 2017 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, selama 14 hari dimulai dari tanggal 09 – 22 Mei 2017, pungkas Kasat Lantas.

(Dan)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:09

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:00

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:31

Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Rabu, 6 Desember 2023 - 12:10

Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terbaru

GOODNEWS

Komunitas IRL Jatim Bagikan Takjil di Bojonegoro

Minggu, 31 Mar 2024 - 12:29

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00