reporter : Dan Kuswan
Netpitu.com – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017 dihari kesebelas, pada Jumat (19/05/2017) hari ini, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro laksanakan dua kali kegiatan razia, dengan sistem hunting dan sistem stasioner.
Dalam operasi hari ini, petugas telah menindak sebanyak 202 pelanggar. Adapun operasi hari ini dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB, sedangkan lokasi operasi dengan sistem hunting, di wilayah dalam kota Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara untuk lokasi giat operasi stasioneri, berada di Jalan Veteran Bojonegoro. Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo Malau SIK SH MSi, kepada netpitu.com mengatakan bahwa pelaksanaan razia hari ini dipimpin Iptu AN Hidayat, dengan sasaran penindakan kepada pelanggaran pengendara motor tanpa menggunakan helm pengaman dan tidak dilengkapi kaca spion serta kendaraan yang melanggar rambu satu arah.
Selain itu juga dilakukan penindakan pelanggar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
“Dalam giat razia kali ini, petugas melakukan tindakan penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan serta penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kasat Lantas.
Kasat menambahkan, dalam operasi yang berlangsung selama dua jam tersebut, anggota telah menindak sebanyak 202 pengendara, dengan rincian sepeda motor 189 pelanggar, mobil pribadi 2 pelanggar, pikap 6 pelanggar dan truk 5 pelanggar. “202 pelanggar telah kami tindak,” imbuh Kasat Lantas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Operasi Patuh 2017 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, selama 14 hari dimulai dari tanggal 09 – 22 Mei 2017, pungkas Kasat Lantas.
(Dan)