TUBAN. Netpitu.com – Bupati Tuban, H. Fathul Huda, keluarkan maklumat himbauan kepada umat muslim yang akan merayakan Idhul Fitri. Maklumat nomor 451/2566/414.012/2020, tertanggal 19 Mei 2020 tersebut memuat tentang ketentuan pelaksanaan sholat Idhul fitri secara berjamaah baik di lapangan, masjid, mushola ataupun rumah.
Dalam maklumatnya Bupati Tuban menghimbau setiap penyelenggaraan sholat berjamaah di lapangan, masjid dan mushola, wajib dijaga oleh aparat dan petugas kesehatan penangan Covid-19. Jika tidak, maka sholat Idhul fitri secara berjamaah tidak boleh dilaksanakan.
Dikutip dari surat edaran bupati, hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Tuban, H. Fathul Huda menghimbau kepada masyarakat dalam merayakan Idul Fitri tahun ini lebih menekankan pada substansinya. “Idul Fitri memiliki makna kembali ke fitrah,” ungkapnya, Rabu (20/05/2020).
Pemkab Tuban juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M. Kegiatan terkait dengan Idul Fitri dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Bupati Tuban mengungkapkan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H tidak harus dilakukan secara berjamaah.
Sholat Idul Fitri dapat dilakukan berjamaah dengan keluarga di rumah maupun sendiri (munfarid).
Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.
Masyarakat juga diminta untuk tidak menggelar pawai takbir keliling, baik berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan.
Bagi masyarakat maupun pengurus masjid yang tetap menyelenggarakan Sholat Idul Fitri berjamaah, harus mendapat pengamanan dari personil TNI, Polri dan Tenaga Medis.
Di samping itu, menerapkan protokol kesehatan, diantaranya mewajibkan jamaah menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 meter, menyediakan sarana cuci tangan dan thermal gun.
“Apabila tidak dapat memenuhi syarat tersebut, dihimbau untuk tidak melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah baik di masjid, mushola, maupun tanah lapang,” tegasnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Wali ini menghimbau pelaksanaan silaturrahmi atau saling memaafkan tidak harus dilakukan dengan datang ke rumah.
“Silaturahmi dapat memanfaatkan berbagai teknologi dan media yang ada,” tambahnya.
Bupati Tuban mengajak masyarakat untuk mengevaluasi diri dan mengambil hikmah atas kejadian yang terjadi.
Memperbanyak istighfar, memohon kepada Allah Swt. agar Pandemi Covid-19 segera sirna dari Bumi Wali dan Negara Indonesia.
(met)