Bupati Tuban : Sholat Id Berjamaah Wajib Dijaga Aparat Keamanan dan Petugas Kesehatan

- Tim

Rabu, 20 Mei 2020 - 17:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tuban, H. Fathul Huda.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda.

TUBAN. Netpitu.com – Bupati Tuban, H. Fathul Huda, keluarkan maklumat himbauan kepada umat muslim yang akan merayakan Idhul Fitri. Maklumat nomor 451/2566/414.012/2020, tertanggal 19 Mei 2020 tersebut memuat tentang ketentuan pelaksanaan sholat Idhul fitri secara berjamaah baik di lapangan, masjid, mushola ataupun rumah.

Dalam maklumatnya Bupati Tuban menghimbau setiap penyelenggaraan sholat berjamaah di lapangan, masjid dan mushola, wajib dijaga oleh aparat dan petugas kesehatan penangan Covid-19. Jika tidak, maka sholat Idhul fitri secara berjamaah tidak boleh dilaksanakan.

Dikutip dari surat edaran bupati, hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda menghimbau kepada masyarakat dalam merayakan Idul Fitri tahun ini lebih menekankan pada substansinya. “Idul Fitri memiliki makna kembali ke fitrah,” ungkapnya, Rabu (20/05/2020).

Pemkab Tuban juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M. Kegiatan terkait dengan Idul Fitri dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Bupati Tuban mengungkapkan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H tidak harus dilakukan secara berjamaah.

Sholat Idul Fitri dapat dilakukan berjamaah dengan keluarga di rumah maupun sendiri (munfarid).

Baca Juga :  Jokowi dan Sepatu Kets Nike Lunarepic

Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

Masyarakat juga diminta untuk tidak menggelar pawai takbir keliling, baik berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan.

Bagi masyarakat maupun pengurus masjid yang tetap menyelenggarakan Sholat Idul Fitri berjamaah, harus mendapat pengamanan dari personil TNI, Polri dan Tenaga Medis.

Di samping itu, menerapkan protokol kesehatan, diantaranya mewajibkan jamaah menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 meter, menyediakan sarana cuci tangan dan thermal gun.

Baca Juga :  Utang Proyek Belum Dibayar, Puluhan Kontraktor Labrak Pemkab

“Apabila tidak dapat memenuhi syarat tersebut, dihimbau untuk tidak melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah baik di masjid, mushola, maupun tanah lapang,” tegasnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Wali ini menghimbau pelaksanaan silaturrahmi atau saling memaafkan tidak harus dilakukan dengan datang ke rumah.

“Silaturahmi dapat memanfaatkan berbagai teknologi dan media yang ada,” tambahnya.

Bupati Tuban mengajak masyarakat untuk mengevaluasi diri dan mengambil hikmah atas kejadian yang terjadi.

Memperbanyak istighfar, memohon kepada Allah Swt. agar Pandemi Covid-19 segera sirna dari Bumi Wali dan Negara Indonesia.

(met)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00