KPK Akui Pernah Berikan Koreksi Kerjasama PI Antara PT. SER dan Pemkab Bojonegoro

- Tim

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Biro Hukum Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK )Natalia Kristianto, membenarkan adanya koreksi yang dilakukan KPK terhadap kerjasama penyertaan pengelolaan modal Particypating Interest (PI) blok Cepu antara Pemkab Bojonegoro dan PT Surya Energi Raya (PT. SER).

Koreksi KPK dimaksud tentang adanya potensi kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari bagi hasil keuntungan atas pengelolaan PI blok Cepu yang hanya memberikan porsi bagi hasil keuntungan 25 persen kepada Pemkab Bojonegoro. Sedangkan 75 persen keuntungan sisanya seluruhnya dikuasai oleh kepada PT. SER, sebagai mitra Pemkab Bojonegoro dalam kerjasama PI.

Baca Juga :  Divisi Hukum KPK : Kasus PI, Bukan Lagi Perkara Perdata Tapi Sudah Ranah Hukum Pidana

Natalia Kristianto, kepada netpitu.com menyatakan bahwa KPK sudah mengetahui mengapa KPK dilibatkan dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum atas kerjasama modal PI antara Pemkab Bojonegoro dan PT. SER.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski mengetahui kapasitasnya dalam.persidangan gugatan ini, namun Natalia Kristianto enggan berkomentar lebih lanjut. Lantaran hal tersebut menjadi pokok materi gugatan.

“Karena ini sidang masih jalan ya, itu nanti saja. Karena kami dan atasan (KPK) juga punya komitmen untuk terus menghadiri persidangan. Ya nanti kita lihat dinamika yang ada di persidangan. Dan informasi apa saja yang bisa kita peroleh dipersidangan dan lain sebagainya, nanti sajalah,” ujar Natalia Kristianto, Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, sesuai sidang di Pengadilan negeri Bojonegoro, Selasa, (20/10/2020).

Baca Juga :  Polsek Bubulan Amankan Seorang Bandar Judi Dadu

Ditanya soal potensi kerugian dalam kerjasama PT. SER dan Pemkab Bojonegoro, perwakilan KPK itu mengatakan hal itu akan dijawab dipersidangan.

“Kan bagaimanapun juga ini menyangkut materi di persidangan. Kan tidak elok, sementara sidang masih jalan dan para pihak masih punya kesempatan menyampaikan bukti lain sebagainya. Dan KPK bisa menyerap informasi apa saja yang ada di persidangan, dan nanti KPK akan memberikan pendapatnya seperti apa. Dan dinamika informasi di persidangan nanti akan kita olah seperti apa, itu nanti sajalah,” kata Natalia Kristanto lebih lanjut.

Baca Juga :  Boyong Kasus Dugaan Korupsi Kerjasama PI Blok Cepu Pemkab Bojonegoro dan PT. SER Ke KPK

Lebih lanjut saat ditanya soal bagi hasil keuntungan kerjasama pengelolaan modal PI, Natalia mengatakan belum bisa memberikan komentarnya.

Sementara itu, menanggapi kehadiran KPK di persidangan Selasa hari ini, Anwar Sholeh mengucapkan syukur Alhamdhulillah karena KPK sudah bisa hadir di tengah persidangan yang menjadi kepetingan seluruh rakyat Bojonegoro.

“Semoga membawa berkah bagi rakyat Bojonegoro semuanya,” tutur Anwar singkat.

(ro)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00