RUU Pemajuan Kebudayaan Segera Disahkan

- Tim

Sabtu, 22 April 2017 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizensatu.com – Rancangan Undang Undang Pemajuan Kebudayaan telah disetujui Pemerintah dan Komisi X DPR-RI. Tinggal pengesahannya di sidang paripurna belaka.

“Di zaman global ini, saatnya Indonesia memiliki Undang-Undang Ketahanan Budaya. Sehingga tidak takut lagi adanya infiltrasi dari kebudayaan asing,” demikian diungkapkan oleh  Wakil Ketua Komisi X DPR sekaligus Ketua Panja RUU Pemajuan Kebudayaan, Ferdiansyah, Selasa (18/4) lalu.

Baca Juga :  Kapolrespun Sowan Kiai

Kesepakatan RUU tersebut, dihadiri pula oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata, serta perwakilan kementerian dan lembaga negara lainnya. Bersama anggota Komisi X, hingga rapat larut malam.

“Dalam RUU penekannya pada ketahanan budaya. Agar kebudayaan kita kokoh, kuat dan dilindungi undang-undang,” tegas Ferdi.

Selain itu, tambahnya, budaya jangan diartikan sebagai biaya, namun investasi. Pasalnya, dengan adanya aktivitas melestarikan, pemeliharaan dan berbagai aktivitas lainnya. Menjadi, upaya agar budaya sebagai modal daya tarik Bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Kodim 0813 Renovasi 1000 Rumah Tidak Layak Huni

Dalam RUU pun ditegaskan bahwa, budaya menjadi haluan pembangunan nasional. Selain juga diatur mengenai reward dan punishment kepada pelaku kebudayaan, masyarakat, hingga korporasi yang berkepentingan terhadap kebudayaan.

Reward yang diatur dalam RUU ini bukan sekadar sertifikat semata.

(Red/Tam)

Berita Terkait

Kemenag Pending Bimbingan Calon Pengantin, Ada Apa ?
Terjun ke Dunia Politik, Giring ‘Nidji’ Syukuran di Rumahnya
Koramil Bubulan Garap 16 Jamban Keluarga Miskin
Polres Bojonegoro Punya Wakapolres dan Humas Baru
Malam Ini, Final Lomba Cerdas Cermat di Pendopo Kabupaten
Awas.! Terlibat Narkoba PNS dan Anggota DPRD Terancam Pecat
Kapolrespun Sowan Kiai
Hasil UNBK Tingkat MA Merata, Setiap MA Punya Keunggulan Jurusan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00