TUBAN. Netpitu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menggelar Bhakti Sosial (Baksos) dengan membagikan 100 paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang secara ekonomi terdampak wabah Corona Virus Desease 19 (Covid-19), Rabu (22/04/2020).
Bambang Dwi Murcolono Kepala Kejaksaan Negeri Tuban usai melakukan Baksos saat dikonfirmasi Tim Media Center Pemkab Tuban bersama netpitu.com menyampaikan, kegiatan bagi-bagi sembako dikhususkan untuk tukang becak dan beberapa masyarakat yang sangat membutuhkan.
“Kita tadi datangi langsung tukang becak di Kecamatan Tuban di 3 titik yaitu di dekat Super Market Samudra, Bravo, dan sekitar area Sunan Bonang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh pegawai Kejaksaan kita ajak agar mereka tahu kondisi masyarakat kita yang membutuhkan,” tuturnya kepada netpitu.com.
Selain membagikan paket sembako, Kejaksaan Negeri Tuban juga membagikan masker.
“Kita juga mengedukasi mereka akan pentingnya memakai masker, jika aktivitas di luar rumah sebagai langkah mencegah penyebaran dan memutus rantai Virus Covid-19,” ujarnya.
Bambang berharap masyarakat yang terbantu dengan adanya kegiatan yang dilakukan Kejaksaan ini dapat diikuti masyarakat lain.
“Mudah-mudahan semuanya sehat terbebas dari Covid-19 dan pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” harapnya.
Bambang menambahkan kegiatan ini dibiayai penuh dari hasil uang pribadi pegawai Kejaksaan Negeri Tuban.
Hasil penulusuran media ini dengan konfirmasi ke pihak panitya acara inj menyebutkan pengumpulannya 100 lebih paket sembako dengan rincian 2 ½ kg beras, 6 sashet susu, 1 box teh, 1 botol sirup, ½ kg gula dan 7 bungkus mie instan.
(met)