11.537 Blanko Ijazah SMP Didistribusikan Ke Sekolah

- Tim

Rabu, 22 Juli 2020 - 18:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yanto, Kabid SMP Dinas Pendidikan Bojonegoro

Yanto, Kabid SMP Dinas Pendidikan Bojonegoro

BOJONEGORO. Netpitu.com – Sebanyak 11.537 blanko ijazah untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik itu sekolah negeri maupun swasta dibawah naungan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro mulai di distribusikan kepada masing masing sekolahan.

Pendistribusian blanko ijazah dari Kantor Disdik Bojonegoro juga kepada Sekolah Satu Atap (Satap), untuk Sekolah Satap yang ada di Kabupaten Bojonegoro totalnya ada 6 lembaga sekolahan.

“Hari ini kita kumpulkan Kepala SMP dan Kepala Satap untuk menerima penjelasan tentang tata cara dan aturan dari Kementerian Pendidikan Pusat mengenai ijazah bagi lulusan SMP tahun ajaran 2019/2020”, ucap Kepala Kantor Disdik Bojonegoro, Dandi Suprayitno.

Kepala Kantor Disdik Bojonegoro mengatakan, selain menerima penjelasan tentang tata cara penulisan ijazah, Kantor Disdik Bojonegoro juga menyampaikan beberapa program guna memajukan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro ditengah pandemi Covid-19.

“Untuk Kepala SMP Swasta di Kabupaten Bojonegoro, kita agenda besok, dikarenakan Kantor Disdik Bojonegoro tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai intruksi dari Dinas Kesehatan”, terang Dandi Suprayitno.

Baca Juga :  14 Kepsek SMAN dan SMKN di Bojonegoro Diganti

Ditemui terpisah, Suyanto selaku Kepala Bidang (Kabid) SMP Kantor Disdik Bojonegoro menjelaskan, mulai hari Rabu (22/7/2020) sebanyak 108 lembaga (SMP Negeri/SMP Swasta/Satap) mulai menerima blangko ijazah.

“Setelah setiap lembaga menerima blanko ijazah, diharapkan untuk segera melakukan penulisan sehingga murid lulusan SMP segera menerima ijazah”, jelas Kabid SMP Kantor Disdik Bojonegoro.

Baca Juga :  Sekolah Paksa Bayar Uang Sekolah, Bupati dan Gubernur Harus Turun Tangan

Menurutnya, jangan sampai terjadi kesalahan dalam penulisan blanko ijazah, kalau terjadi kesalahan dalam penulisan blanko ijazah proses penggantian blanko ijazah memakan waktu tiga sampai enam bulan lamanya.

“Untuk blanko ijazah yang salah dalam penulisan serta bila terjadi kelebihan blanko ijazah, blanko ijazah tersebut akan dimusnahkan oleh Kantor Disdik Bojonegoro, hal tersebut guna menghindari penyalahgunaan blanko ijazah”, pungkas Suyanto.

(vie)

Berita Terkait

Satu Jiwa Tolak Korupsi, Roadshow PMK ke 66 di Bojonegoro
PPDB SMKN Tuban – Bojonegoro Resmi Ditutup, 1109 Bangku Tak Terisi
Orang Tua Wali Murid Pertanyakan Uang Tabungan dan Uang Kunjungan Industri Yang Belum Dikembalikan
IKA SMP Negeri 2 Bojonegoro Mulai Bangun Mushola di SMPN 2
Pungutan Kepada Siswa Melalui Komite Itu Tidak Dibenarkan
Tim Bola Voli SMA Negeri 2 Bojonegoro Juarai Turnamen Kacabdin Cup
Duhhh !!! PPDB Tahun Ini Banyak SMP Negeri Wilayah Kota Kekurangan Pagu
Bicara PIP Bupati Jangan Sekedar Bikin Pencitraan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00