Lama Tak Pernah Ngesex Kakek Ini Lampiaskan Nafsunya Ke Bocah Di Bawah Umur

- Tim

Rabu, 22 Juli 2020 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – kakek-kakek 72 tahun bernama Paniman, warga Desa Bakulan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, tega mencabuli anak dibawah umur berinisal GS, (14) asal Kabupaten Bojonegoro lantaran selama 10 tahun tidak mendapat layanan istrinya dikarenakan sakit.

“Pencabulan itu dilakukan di rumah korban pada Selasa (30/06/2020) sekitar pukul 08.30 Wib saat kondisi rumah korban sedang sepi. Tidak terima atas perlakuan tersangka, pihak korban melapor ke Polisi. Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Bojonegoro,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat Press Release di halaman Mapolres setempat, Selasa (21/07/2020).

Baca Juga :  PTUN Kabulkan Gugatan Sekdes dan Kasi Kesra Balongrejo, Jabatan Wajib Dikembalikan

Modus dilakukan tersangka, yakni pada saat tersangka sepulang dari sawah melewati rumah korban dan mengetahui korban sedang di rumah sendirian menonton televisi sambil memainkan handphone.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Istri saya sakit selama 10 tahun tidak sembuh, dan hal ini untuk ngobati perasaan hati saya” jelas tersangka secara polos. Karena kebutuhan biologisnya yang tidak tersalurkan tersangka ini tergoda oleh tetangganya sendiri. Dirinya mengaku jika perbuatannya tersebut hanya merangkul dan tidak mencabuli korbannya.

Baca Juga :  Sunaryo Abuma'in Klarifikasi "Cabut Perkara" Ke Pengadilan Agama Bojonegoro

Tersangka pun langsung menghampiri korban dan memegang pundak korban. Korban ditanya oleh tersangka apakah sudah pernah pacaran atau belum. Tersangka kemudian memegang pundak korban.

“Setelah itu terjadilah tindak pidana pencabulan,” ujar Kapolres.

Setelah mengaku jika perbuatan bejatnya yang dilakukan lantaran keadaan istrinya yang saat ini sedang dalam keadaan sakit dan paska operasi lalu melampiaskan nafsu bejatnya, korban diberi uang Rp 20 ribu oleh tersangka dan tersangka langsung pulang ke rumahnya. Tersangka diamankan petugas kepolisian di rumahnya Desa Bakulan.

Baca Juga :  FRAKSI : Dugaan Potong Dana PIP, Tanggung Jawab Siapa ?

Barang bukti yang diamankan diantaranya, hasil visum at repertum, satu set pakaian korban, satu buah sprei dan uang tunai sebesar Rp 20 ribu.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(met/vie)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00