Dekati Masa Akhir Perpanjangan Kontrak, Proyek Jembatan Trucuk Macet

- Tim

Jumat, 23 Februari 2018 - 17:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Proyek pembangunan jembatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur yang didanai APBD Bojonegoro 2017, senilai Rp. 59,6 Milyar dari pagu proyek Rp. 59,9 Milyar, terancam gagal proyek.

Dalam pantauan netpitu.com selama seminggu terakhir di lokasi proyek jembatan tidak terlihat adanya aktivitas kegiatan pekerjaan proyek. Di lokasi proyek tampak beberapa peralatan berat namun terlihat vacum, selain itu juga tampak kerangka baja jembatan yang ditumpuk di sisi kanan kiri lokasi proyek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fisik pekerjaan proyek pemasangsan kerangka baja jembatan pun diperkirakan baru selesai sekitar 20 persen dari seratus persen perencanaan kerangka jembatan.

Baca Juga :  Jembatan Jetak Jurusan Bojonegoro -- Cepu Bolong, Dinas PU Jangan Diam Saja

Soal lambatnya pekerjaan poyek itu menurut Kepela Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang (PR), Bojonegoro, Andik Tjandra, mengatakan karena ada kendala barang yang belum tersedia. Barang dimaksud adalah kawat seling yang harus diimpor dari Shanghai, China.

“Kabel ada trouble pengiriman dari negara asalnya, Shanghai, China. Terakhir informasi yang didapat kabel treaser sudah ada di perairan Jakarta, diperkirakan tanggal 23-24 Februari ini sudah ada di Surabaya,” terang Andik, kepada netpitu.com, di ruang kerjanya, Kamis, (22/2).

Baca Juga :  Wabup Setyo Hartono Daftar Calon Bupati di Partai Gerindra

Meski batas waktu perpanjangan pengerjaan proyek jembatan itu sudah mendekati deadline (masa akhir kontrak), Kepala Dinas PU Bina Marga itu belum berani mengambil langkah tegas memutus kontrak pekerjaan.

Karena, menurut Andik, kontraktornya masih sanggup menyelesaikan pekerjaan proyek.

“Problemnya bukan karena kontraktor gak sanggup tapi karena barang yang diimpor ini belum datang. Kecuali kalau kontraktor tidak sanggup maka kita langsung putus kontrak. Tapi dia (kontraktor) masih sanggup sambil menunggu kedatangan kabel,”” jelas Andik.

Baca Juga :  Wabup Noor Nahar Serahkan SK Pensiun dan Karip

Hanya saja, untuk keterlambatan pekerjaan proyek, dinas PU Bina Marga, sudah mengenakan denda. Sesuai ketentuan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, penyedia jasa kontruksi yang tidak dapat menyelesaikan peketjaan tepat waktu ( sesuai kontrak) dikenakan denda sebesar 1 promil (1/1000) setiap hari.

Dengan demikian untuk keterlambatan pekerjaan proyek jembatan Trucuk ini, setiap harinya kontraktor pelaksananya, PT. Bintang Sembilan Indah, diwajibkan membayar denda keterlambatan Rp. 5,9 juta per hari.

(dan)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00