Caleg Partai Pengusung Jokowi Maruf Wajib Kampanyekan Jokowi

- Tim

Sabtu, 23 Maret 2019 - 15:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua TKD Provinsi Jawa Timur, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin,

Ketua TKD Provinsi Jawa Timur, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin,

BOJONEGORO. Netpitu.com – Ketua TKD Provinsi Jawa Timur, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, mengatakan seluruh Caleg ( Calon Legeslatif ) dari pengusung dan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi Maruf Amin, wajib turun ke warga, door to door untuk mengkampanyekan Jokowi Maruf, selain mengkampanyekan dirinya sendiri sebagai Caleg.

Baca Juga :  Honor Penyuluh Agama Non PNS Naik 100 Persen

Hal tersebut harus dilakukan untuk menangkal hoax atau berita bohong yang sengaja disebarkan kelompok pasangan Capres cawapres sebelah, yang secara masif dan terus menerus.

” Contohnya, seperti kalau Jokowi menang suara azan tidak ada, perkawinan sejenis. Padahal itu semua tidak benar dan masyarakat harus diberitahu bahwa semua itu adalah berita bohong,” ujar Machfud Arifin, saat menghadiri deklarasi Relawan Jokowi Jonegoro, di GOR Dabonsia, Sabtu, ( 23/3/2019 ), Bojonegoro.

Mafud Arifin mentargetkan pasangannJokowi Maruf Amin akan memenangi Pilpres di Jawa timur sekitar 70 persen.

Menurutnya target ini bisa dicapai dengan mudah jika semua relawan, partai pengusung dan pendukung bekerja dari rumah ke rumah mengkampanyekan program-program Jokowi Maruf.

Baca Juga :  Tinggalkan Prabowo Sandi, DPW PAN Kalsel Alihkan Dukungan Ke Jokowi Ma'ruf

“Itu satu-satunya cara yang bisa dilakukan dengan cara mudah. Selain itu juga menjelaskan bahwa berita hoax yang selama ini ditujukan kepada pak Jokowi adalah tidak benar,” papar Mafud Arifin.

(ro)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh