Nyaleg DPR RI, Komisaris Hotel GDK Ini Mundur Dari Jabatannya

- Tim

Selasa, 24 Juli 2018 - 22:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyu Setyawan, Komisaris Hotel GDK mundur karena nyaleg DPR RI. Sumber photo dari laman facebook wahyu setyawan.

Wahyu Setyawan, Komisaris Hotel GDK mundur karena nyaleg DPR RI. Sumber photo dari laman facebook wahyu setyawan.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Komisisaris Hotel Griya Dharma Kusuma ( GDK ), Wahyu Setyawan, terhitung mulai 1 Juli 2018, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris di hotel milik Pemkab Bojonegoro.

Pengunduran diri Wahyu Setyawan diketahui dari surat yang beredar di media sosial, aplikasi waatsaap.

Baca Juga :  Pilkades Serentak 2019 : Februari Atau Juli ?

Dalam surat yang beredar Wahyu Setyawan, menyatakan alasan pengunduran dirinya dari jabatan komisaris GDK karena ingin fokus terhadap pencalegannya di Pemilihan Legeslatif 2019 melalui Partai Nasdem.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusaha dibidang travel dan pariwisata yang dikenal dekat dengan mantan bupati Bojonegoro, Suyoto, itu akan menjadi Caleg DPR RI pada Pileg 2019.

Baca Juga :  Dmintai Keterangan Bawaslu Plt. Kadis Kominfo Bantah Membuat Surat Dukungan Pada Parpol

Dalam surat pengunduran dirinya, ia juga berucap tetima kasih kepada bupati Bojonegoro yang telah memberinya kesempatan menduduki jabatan sebagai komisaris di hotel Griya Dharma Kusuma.

Baca Juga :  PEPC Tanam Pohon Trembesi Di Sekitar Embung

Hingga berita ini diturunkan netpitu.com belum bisa mengubungi Wahyu Setyawan melalui handphonenya.

Berita ini masih membutuhkan konfirmasi dari Wahyu Setyawan tentang kebenarannya mundurnya ia dari komisaris hotel GDK.

(dan/*)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00