Batching Plant di Desa Sambongrejo, Gondang Diduga Tak Berizin

- Tim

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga belum berijin Batching Plant di Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, Bojonegoro, akan ditutup kegiatan produksinya oleh Dinas PMPTSP.

Diduga belum berijin Batching Plant di Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, Bojonegoro, akan ditutup kegiatan produksinya oleh Dinas PMPTSP.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Diduga tidak memiliki ijin usaha industri batching plant di Bojonegoro, mini batching plant yang didirikan di Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, Bojonegoro, akan dihentikan kegiatan produksinya oleh Dinas perijinan Bojonegoro.

Dinas Penanaman Modan Perijinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Bojonegoro, memastikan batching plant di Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, tersebut belum memiliki ijin.

Plt. DPMPTSP Bojonegoro, Gunardi, menyatakan kepastian belum ijinnya industri batching plant di Desa Sambongrejo, Gondang, setelah pihaknya memperoleh konfirmasi dari pihak Kecamatan Gondang.

“Kami sudah minta Satpol PP Kecamatan Gondang untuk memeriksa kelengkapan ijin, jika tidak ada maka batching plant tersebut harus menghentikan produksi,” kata Gunardi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/8/2019).

Menurut Gunardi, hingga saat ini belum ada pengajuan ijin dari pemilik batching plant di Desa Sambongrejo. Ia pun mengaku tidak mengetahui batching plant tersebut milik siapa.

Meski kegiatan produksi batching plant tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan cor beton untuk proyek jalan poros Kecamatan Gondang – Sekar, tetap saja pemilik usaha tersebut harus mengurus ijin, lanjut Gunardi.

Baca Juga :  Duit Rastra Nyantol di Pemerintah Desa Rp 2,2 M

Pengamatan wartawan netpitu.com di lapangan, batching plant tersebut berdiri diatas tanah kas Desa, yang lokasinya tepat berada di depan kantor Desa Sambongrejo, Gondang.

Menurut keterangan Kepala Desa Sambongrejo, Eko Prasetyono, tanah desa tersebut adalah lapangan sepak bola. Karena belum dimanfaatkan pihak Desa menyewakan kepada pengusaha yang mengaku sebagai pemenang lelang proyek jalan poros Kecamatan Gondang – Sekar, sepanjang sekitar 8 kilo meter.

Proyek jalan beton dengan nilai Rp. 35 milyar itu dimenangkan oleh PT. Bumi Selatan Perkasa, yang beramat di Penendem Desa Senyiur Kecamatan Keruak – Lombok Timur (Kab.) – Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Dapat Remisi 2 Napi Lapas Tuban Bebas, 205 Napi Dikurangi Hukuman

“Pengusahanya datang kesini ( kantor Desa ), dan hanya menunjukkan SPK ( Surat Perintah Kerja ). Soal ijin kami tidak tahu,” terang Kades Sabongrejo.

Dalam perjanjian sewa, tanah tersebut disewa untuk jangka waktu 7 ( Tujuh ) bulan dengan harga sewa Rp. 9 juta dan dipergunakan untuk mini batching plant, papar Kades lebih lanjut.

Tidak jelas siapa pemilik batching plant tersebut, namun dipastikan pemiliknya bukan warga Bojonegoro.

(yon)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
David FS : Entas Kemiskinan, Garpu Jatim Akan Launching 1.000 Warung UMKM
Sandiaga Uno Bicarakan Industri Kreatif di Bojonegoro
Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Golkar Lounching Kios Baqoel Karya Berkah
Peringati Hari Koperasi Dekopinda Bojonegoro Salurkan Sembako dan Daging Kurban
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Peran BumDes Dalam Peningkatan Perekonomian Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00