Blusukan ke Desa Bupati Tuban Resmikan Dua Lokasi Wisata

- Tim

Rabu, 25 September 2019 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati resmikan objek wisata baru berbasis Desa di Kecamatan Merakurak, Pemandian Sumber Air Alami Si Lowo di Desa Mandirejo, Wisata Kampung Air di Desa Sambonggede dan objek wisata Pelang di Desa Tahulu,  Selasa (24/9/2019).

Bupati resmikan objek wisata baru berbasis Desa di Kecamatan Merakurak, Pemandian Sumber Air Alami Si Lowo di Desa Mandirejo, Wisata Kampung Air di Desa Sambonggede dan objek wisata Pelang di Desa Tahulu, Selasa (24/9/2019).

TUBAN. Netpitu.com – Bupati Tuban didampingi Wakil Bupati dan Komandan Kodim (Dandim) 0811/Tuban, Selasa (24/9/2019), sambangi Desa Sambonggede, Merakurak.

Selain menejui tokoh masyarakat Bupati Fathul Huda juga menyerahkan sejumlah bantuan hibah dari APBD Tuban 2019 kepada penerima dari Kecamatan Merakurak; Semanding; Tuban; Kerek dan Montong. Hadir pada kegiatan ini sejumlah pimpinan OPD dan Camat; Ketua Baznas Tuban; perangkat Desa Sambonggede; tokoh agama dan masyarakat.

Dikatakan Bupati Tuban, kunjungan ini sebagai wahana untuk menyampaikan program pembangunan yang sedang dan telah dilakukan Pemkab Tuban, juga sebagai upaya memujudkan visi misi pemkab Tuban dalam rangka menyejahterahkan masyarakat di Kabupaten Tuban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bupati Pemkab Tuban terus berupaya menekan angka kemiskinan di Kabupaten Tuban. berbagai program pengentasan kemiskinan dilaksanakan guna membantu warga miskin.

Diantaranya adalah program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) untuk mencover penerima 13 RIBU KK di Kabupaten Tuban yang belum menerima BPNT dari pusat.

Selanjutnya untuk tahun 2020 telah kita alokasikan BPNTD untuk 4.421 KK yang tersebar di 20 kecamatan, ungkapnya. Di samping itu, juga diberikan bantuan dalam bentuk makanan siap saji 2 kali sehari untuk 300 lansia di wilayah kecamatan Palang, Tuban, Semanding, Merakurak.

Baca Juga :  Ketika Petani dan Tentara Berburu Tikus

Pemkab Tuban juga memberikan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2019 sebanyak 507 unit melalui sistem kontraktual (pengerjaan oleh rekanan). Pelaksanaan program Rehat RTLH ini disinergiskan dengan sistem bantuan Hibah kepada desa sebanyak 420 unit.

Di sektor kesehatan, Bupati menginstruksikan agar kepala desa dan perangkat desa mendata warga yang belum menerima KIS Pemerintah maupun Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (KISDA). Pada tahun 2020 Pemkab Tuban mengalokasikan sebanyak 33.145 KK yang belum terakses KIS Pemerintah.

Kepada perangkat Desa dan Satker terkait, Bupati Huda menginstruksikan agar masyarakat miskin yang belum menerima paket program pengentasan kemiskinan segera didata.

Jika ada warga miskin yang belum mendapatkan, harus segera melapor ke pemerintah desa, kecamatan, maupun pihak terkait. Saya akan turun langsung ke desa untuk memastikan program pemerintah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, serunya.

Komitmen Pemkab Tuban untuk terciptanya generasi yang unggul diwujudkan dengan terus meingkatkan bantuan pembangunan sarana pendidikan di Kabupaten Tuban. Pada tahun 2019 dialokasikan pembangunan/rehab gedung MI sebanyak 43 lembaga dan pada tahun 2020 dialokasikan hibah pembangunan sebanyak 88 TPQ dan 14 masjid.

Baca Juga :  Bursa Kerja Tuban Buka Lowongan 1.041 Tenaga Kerja Di 43 Perusahaan

Pemkab Tuban juga memberi perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan guru TPQ; MI; maupun swasta NON GTT serta NON PNS. Mulai September 2019 ini, insentif guru TPQ dinaikkan 100 persen dari yang sebelumnya. Kenaikan gaji hingga 50 persen dari gaji sebelumnya juga dirasakan pegawai NON PNS Pemkab Tuban per September 2019.

Tidak hanya itu, juga tengah diadakan kajian regulasi. Diupayakan pada P-APBD 2020, guru MI maupun guru swasta NON GTT NON PNS akan mendapat insentif, seru Bupati.

Bupati kelahiran Montong ini menambahkan bantuan alat pertanian yang diberikan dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Selain itu, pedagang yang terjerat rentenir, harus segera ditangani melalui sejumlah kebijakan yang telah dibuat.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini menghimbau masyarakat agar senantiasa menjaga perdamaian dan ketertiban lingkungan. Selain itu, menghindari isu-isu kaitannya dengan radikalisme yang bisa memecahkan NKRI.

Baca Juga :  PSHT Serahkan Sertifikat Hak Paten Kepada Bupati dan Dandim Tuban

Adapun jenis bantuan yang diserahkan diantaranya Hibah BPNTD sebanyak 185 penerima; Hibah Ormas/Lembaga sebanyak 3 lembaga; Hibah masjib sebanyak 14 masjid; Hibah TPQ sebanyak 88; alat pertanian Hand Traktor dan pompa air sebanyak 57 alat; Rehab RTLH sebanyak 45 penerima; penyelenggara Diniyah/BOS sebanyak 520 lembaga.

Sedangkan Hibah untuk Madrasah/Sekolah lainnya 20 penerima; bantuan untuk 3 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis); Insentif Guru TK&RA sebanyak 2.015 orang; mesin pengering Jagung/Driyer dengan kapasitas 10 ton untuk Kecamatan Kerek, Montong, dan Merakurak masing-masing 1 unit; dan Hibah optimalisasi Sentra Peternakan Rakyat untuk 4 sekelompok serta pengembangan sarana dan prasarana 14 kelompok.

Pada kesempatan ini, Bupati didampingi Wabup dan Dandim 0811/Tuban mengunjungi salah satu penerima BPNTD dan menyerahkan bantuan paket gizi untuk ibu bayi stunting.

Tidak hanya itu, Bupati juga meresmikan objek wisata baru berbasis Desa di Kecamatan Merakurak yaitu Pemandian Sumber Air Alami Si Lowo di desa Mandirejo, Wisata Kampung Air di desa Sambonggede dan objek wisata Pelang di desa Tahulu, Bupati dan rombongan juga berkesempatan mengunjungi dua diantara wisata tersebut.

(met)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00