Satgas Anti Judi Polres Bojonegoro Cokok Pelaku Judi Taruhan Pilkades

- Tim

Kamis, 27 Juni 2019 - 22:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Ary Fadly menunjukkan barang bukti dan tersangka-tersangkanya yang digunakan ketiganya pelaku perjudian Pilkades Bojonegoro.

AKBP Ary Fadly menunjukkan barang bukti dan tersangka-tersangkanya yang digunakan ketiganya pelaku perjudian Pilkades Bojonegoro.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Polres Bojonegoro membuktikkan untuk berantas perjudian di agenda Pilkades gelombang II Kabupaten Bojonegoro.

Dalam konferensi Pers, Mapolres menampilkan 3 (tiga) tersangka yang tertangkap oleh Satgas Anti Judi Polres Bojonegoro. Konpers dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,M.Si, di halaman Polres di Jalan MH. Thamrin 46, Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (27/6/2019).

Dalam Konferensi Pers disebutkan Satgas berhasil menangkap 3 pelaku taruhan di ajang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang diikuti 154 desa yang tersebar di 27 wilayah Kecamatan.

“Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa kegiatan pilkades di Desa Sumuragung itu dipakai ajang taruhan atau judi pilkades. Sehingga Satgas anti judi pilkades bentukan Polres Bojonegoro itu melakuakan penyelidikan. Setelah diketahui kebenaranya, mereka langsung diamankan beserta barang buktinya,” ungkap AKBP Ary Fadli kepada netpitu.com dilokasi.

Dalam Konferensi Pers itu, AKBP Ary Fadli mengungkapkan jika pihaknya telah berhasil mengamankan tiga tersangka yang terbukti melakukan taruhan di obyek pilkades dengan TKP di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno dan TKP di Hargomulyo dengan pelaksanaan Pilkades di Desa Kedewan, Kecamatan Kedewan.

Baca Juga :  Perjuangkan Hak Rakyat, Mantan Ketua DPRD Bojonegoro Ajukan Gugatan Intervensi Kerjasama PI

Adapun ketiga tersangka diantaranya adalah JM, (65), warga Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlangu, Kabupaten Mojokerto, dan SN, (50), seorang wanita asal Desa Kepuh, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, yang diamankan bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp. 7 juta, 2 buah Hanphone dan juga satu lembar rekapan, yang diamankan dari TKP Pilkades Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno.

Lanjut Ary Fadli, juga berhasil diamankan PS (54) warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan yang melakukan taruhan judi dengan obyek Pilkades Kedewan yang bertetangga dengan tempat tinggal tersangka. Dalam penangkapan tersebut, berhasil disita barang bukti berupa uang Rp. 18 juta, satu lembar rekapan dan juga satu buah Handphone (HP).

Baca Juga :  Cegah Peredaran Narkoba dan Bullying Kapolres Jadi Irup Upacara di Sekolah

“Uang yang dibawa tersangka ini adalah jaminan taruhan yang dibawa dan akan diberikan ketika kepada pemenang yang ikut taruhan selesai dilakukan penghitungan,” lanjutnya ke media ini.

Ketiga tersangka tersebut telah digelandang ke Mapolres Bojonegoro guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. Oleh penyidik, tiga tersangka tersebut, dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

(met)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00