Surat Pernyataan Orang Tua Wali Murid Bermeterai Disdik Bojonegoro, Dikeluhkan

- Tim

Senin, 28 Desember 2020 - 23:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat pernyataan orang tua walid murid ini harus dibubuhi meterai Rp. 6.000,-.

Surat pernyataan orang tua walid murid ini harus dibubuhi meterai Rp. 6.000,-.

BOJONEGORO. Netpitu.com  – Surat pernyataan orang tua siswa/ wali murid menyikapi rencana dilakukannya proses pembelajaran tatap muka pada semester ll tahun ajaran 2020 -2021, membuat senewen orang tua siswa/ wali murid Sekolah Dasar ( SD ).

Lantaran blanko surat pernyataan yang ditantatangani orang tua/wali murid tersebut wajib ditempeli meterai Rp. 6.000,-. Selain itu, blanko surat pernyataan itu sendiri baru diterimakan pada orang tua/ wali murid pada Senin (28/12/2020) hari ini, dan harus diserahkan ke pihak sekolah pada Selasa (29/12/2020) besuk pagi.

Agus Hardi,orang tua/ wali murid di salah SD di Bojonegoro mengatakan ketentuan menyertakan metarai tempel Rp. 6.000,- pada surat pernyataan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Bojonegoro dinilainya tidak bijak dan membebani orang tua/wali murid SD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dituturkan Agus, pihaknya sering menerima surat yang sama, yang isinya orang tua/ wali murid menginjinkan atau tidak mengijinkan anaknya mengikuti proses pembelajaran tatap muka pada situasi dan kondisi pandemi virus corona ini.
Namun surat pernyataan itu diterimanya untuk anaknya yang tengah duduk di bangku SMA.

Baca Juga :  Peringati Harlah SMPN 3 Baureno Gelar Jalan Santai dan Gebyar Try Out

“Tapi substansi isinya kan sama, orang tua/ wali murid mengijinkan atau tidak menginjinkan anaknya melakukan proses pembelajaran tatap muka di sekolah di saat sutuasi pandemi korona,” papar Agus, yang dikonfirmasi netpitu.com.

Bedanya, pengisian blanko surat pernyataan yang ditandatangani orang tua/ wali murid tersebut tidak dibubuhi meterai tempel.

“Lha ini Disdik Bojonegoro malah bikin blanko pernyataan harus ditempeli meterai Rp. 6.000,-. Ini kan memberatkan orang tua/ wali murid,” lanjut Agus.

Karena membuat kelabakan orang tua/ wali yang tidak punya simpanan meterai di rumah. Mereka harus beli dulu di toko, dan parahnya lagi, tidak setiap toko menjual meterai.

Baca Juga :  Klarifikasi Lengkap Kepsek SMAN Model Terpadu Soal Foto Pose Dua Jari

“Kalo di kota mungkin ada beberapa toko yang jual meterai. Tapi kalau di desa, bahkan pelosok desa ?. Kemana mereka membeli meterai ?.” tambahnya.

Seharusnya Dinas Pendidikan tidak harus mensyaratkan penempelan meterai pada surat pernyataan tersebut. Lantaran surat pernyataan tersebut sekedar dibuat acuan untuk menentukan kebijakan proses belajar tatap muka atau tetap belajar dengan cara online.

Jika di Bojonegoro jumlah murid tingkat Sekolah Dasar sekitar 74 ribu siswa, setidaknya pada Senin dan Selasa minggu ini akan terjual metarai sebanyak 74 ribu keping lebih, dengan nilai transaksi Rp. 444.000.000.00 ( Empat ratus empat puluh empat juta rupiah ).

“Meskipun semua orang tua/wali murid mengijinkan anaknya mengikuti proses pembelajaean tatap muka, tapi kalau siruasi dan kondisinya pandemi covid19 di Bojonegoro zona nerah seperti sekarang ini. Ya pemerintah tetap melarang dilakukannya proses belajar tatap muka. Ini ketentuan Undang-undang lho,” papar Agus lebih lanjut.

Baca Juga :  Orang Tua Harus Support Pendidikan Anak

Menurutnya, orang tua/wali murid di semua tingkatan sekolah akan taat dan patuh serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mengatur proses pembelajaran di tengah pandemi covid19 ini.

“Kalau disuruh online ya online, berarti situasinya gawat. Kalau disuruh masuk tatap muka dengan diatur shif separuh siswa, ya masuk shif bergiliran. Kalau disuruh masuk tatap muka full siswa, berarti pandemi covid19-nya sudah tidak ada,” pungkasnya.

Menanggapi surat pernyataan orang tua/wali murid bermeterai ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoro, Suyanto, yang dikonfirmasi netpitu.com melalui pesan Whatsaapnya mengatakan akan memberikan jawaban pada besuk ( Selasa, 29/12/2020 ), siang.

(ro)

Berita Terkait

Satu Jiwa Tolak Korupsi, Roadshow PMK ke 66 di Bojonegoro
PPDB SMKN Tuban – Bojonegoro Resmi Ditutup, 1109 Bangku Tak Terisi
Orang Tua Wali Murid Pertanyakan Uang Tabungan dan Uang Kunjungan Industri Yang Belum Dikembalikan
IKA SMP Negeri 2 Bojonegoro Mulai Bangun Mushola di SMPN 2
Pungutan Kepada Siswa Melalui Komite Itu Tidak Dibenarkan
Tim Bola Voli SMA Negeri 2 Bojonegoro Juarai Turnamen Kacabdin Cup
Duhhh !!! PPDB Tahun Ini Banyak SMP Negeri Wilayah Kota Kekurangan Pagu
Bicara PIP Bupati Jangan Sekedar Bikin Pencitraan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00