Per 1 Juli Kendaraan Bermotor Dilarang Parkir di Depan Pendopo Pemkab

- Tim

Sabtu, 29 Juni 2019 - 00:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Mulai per tanggal 1 Juli warga masyarakat Bojonegoro yang biasa menjadikan “Watu Semar” dan sekitarnya di Aloon-aloon Bojonegoro, sebagai tempat tujuan rekreasi dengan anak-anak, pacar maupun temen sejawat jangan coba-coba memarkir kendaraannya di jalan Mas Tumapel, depan pendopo Pemkab Bojonegoro.

Lantaran pada tanggal tersebut mulai diberlakukannya larangan parkir depan pendopo Pemkab.

Pengumuman larangan parkir ini dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Bojonegoro. Tidak diketahui secara pasti apa tujuan dilarangnya kendaraan bermotor parkir di sepanjang jalan Mas Tumapel itu. Yang jelas saat netpitu.com menanyakan hal tersebut kepada kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Adi Wicaksono, dikatan biar rapi.

Toh, sudah disediakan lokasi parkir bagi warga yang hendak ke ruang terbuka ramah anak bisa menggunakan jalur jalan Imam Bonjol yang berada di sebelah utara Aloon-aloon.

Baca Juga :  Timnas Rugby Jepang Beri Pelatihan di SMKN 1 Baureno

Selain itu, di lokasi tersebut jauh sebelumnya sudah ada tanda larangan parkir dari sejak dahulu.

“Ini disosialisasikan lagi,” kata Adi Sujarwo melalui pesan whatsappnya.

Alasan tidak boleh parkir di jalur jalan Mas Tumapel, menurut salah satu warga Bojonegoro, Supardi, tidak masuk akal. Lantaran hingga sekarang ini jalur jalan tersebut metupakan jalur sepi pelintas kendaraan. Kalaupun banyak kendaraan parkir juga masih bisa dilalui kendaraan tang melintas.

Baca Juga :  Kelompok SangRupa Gelar Pemeran Lukisan di Gedung PCK

Selain itu, pelarangan parkir itu telah membatasi dan mengurangi hak warga untuk mendapat pelayanan dari Pemkab Bojonegoro yang setiap tahunnya memungut uang retrebusi parkir melalui Samsat saat pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan.

“Warga berhak mendapatkan haknya, Pemkab jangan cuma memungut uang parkirnya tapi tidak memberikan fasilitas pelayanannya” ucap Supardi, Jumat, (29/6/2019).

” Pokoknya susah deh pemerintahan bupati sekarang,” lanjutnya.

(dn/ro)

Berita Terkait

Ribuan Warga Karangpacar Ikuti Giat Jalan Santai Kampung Moderasi Beragama
Kadal Ireng Tour Healing Of Java
Peringati HJD ke 117 Tahun Desa Pacing Gelar Seni Tayub
Coldova Rock Band Goncang Lapangan Meliwis Putih
Kemeriahan Pesta Rakyat di RW 01 Kel. Ngrowo
Menjaga Kekompakan Brimob Olah Raga Bareng Kodim
Polres Bojonegoro Gelar Ngopi Bareng Dengan Media
Pameran Bonsai Dan Edukasi Bonsai di MCM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00