Sholat Ied dan Penyembelihan Hewan Kurban Harus Terapkan Protokol Kesehatan

- Tim

Rabu, 29 Juli 2020 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Pemkab Tuban mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan hari raya Idul Adha tahun 2020. SE bernomor : 451/3499/414.012/2020 yang ditandatangani Sekda Tuban Dr. Budi Wiyana tersebut, merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama RI tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Bupati Tuban H. Fathul Huda mengatakan, penyelenggaraan Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban harus menaati protokol kesehatan. Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban.

“Sekaligus melindungi masyarakat agar terhindar dari bahaya virus Corona,” ungkap Bupati Huda di Pendapa Kridho Manunggal Tuban, Rabu (29/07/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia tambahkan, panitia penyelenggara Sholat Idul Adha menyediakan lokasi yang representatif. Dapatnya lokasi penyelenggaraan diperluas 2-3 kali daripada lokasi normalnya. Jarak antar jamaah tetap juga harus diatur 1-2 meter.

Baca Juga :  Patroli Polres Tuban Jamin Kenyamanan Jemaat 11 Gereja  Di Kota

Pelaksanaan sholat dapat dilakukan di beberapa titik, tidak hanya di satu masjid atau lapangan. Pemerintah desa diharuskan melaporkan pelaksanaan sholat Idul Adha di wilayahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Drs. Sahid, MM., mengatakan, pihaknya telah memberikan penyuluhan mengenai tata cara berkurban dan penyembelihan hewan qurban.

Pemotongan hewan qurban harus menyesuaikan syariat agama Islam serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Yakni meliputi jaga jarak fisik, pembatasan jumlah panitia pemotongan hewan qurban, dan menyediakan fasilitas cuci tangan.

“Setiap orang juga harus menggunakan alat pelindung diri juga melakukan pengecekan suhu tubuh,” terang Sahid.

Ia meminta panitiapun agar selalu terkait dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kecamatan dan Desa. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga keamanan penyelenggaraan sholat. Sekaligus menjamin kehalalan dan higien daging qurban yang disalurkan ke masyarakat.

Baca Juga :  Teknis Penyiraman Gagal PU Cipta Karya Panggil Rekanan Taman Vertical

Dikonfirmasi secara terpisah media ini, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tuban, Eko Julianto, S.STP., mengatakan, proses penyembelihan qurban dan distribusi daging agar dilakukan beberapa hari. Dapat mengoptimalkan 3 hari setelah idul qurban, yaitu di Hari Tasyrik tanggal 11-13 bulan DZulhijjah. Tujuannya, untuk memecah kerumunan penerima.

“Kami juga telah memberikan buku pedoman kepada sejumlah takmir masjid,” jelasnya.

Mantan Camat Semanding ini menambahkan, panitia penyembelihan qurban dapat melibatkan Ketua RT/RW untuk distribusi daging qurban. Dengan demikian warga tidak perlu datang ke lokasi penyembelihan.

Beberapa ketentuan yang termuat dalam Surat Edaran tersebut, diantaranya, sholat Idul Adha dilaksanakan di masjid, tanah lapang, mushala, dan tempat lain dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Panitia harus menggulung seluruh karpet, melakukan pengecekan suhu tubuh di area masuk dan keluar, serta mempersingkat durasi khutbah, dan sholat tanpa menghilangkan syarat dan rukunnya.

Baca Juga :  6 Desa di Kecamatan Malo Siapkan Rumah Isolasi Bagi Pemudik

Tidak penyediakan kotak amal dengan cara mengedarkan dari tangan ke tangan sebab rawan menularkan virus. Masyarakat diminta tidak membawa anak- anak serta orang lanjut usia dengan risiko penyakit bawaan sebab mereka adalah kelompok rentan tertular.

Setiap jemaah wajib memakai masker dan menaati seluruh protokol kesehatan dengan disiplin, seperti membawa kantong kresek untuk alas kaki pribadi, membawa sajadah sendiri dan serta menghindari kontak fisik seperti bersalaman.

(met)

Berita Terkait

Ribuan Warga Karangpacar Ikuti Giat Jalan Santai Kampung Moderasi Beragama
Kadal Ireng Tour Healing Of Java
Peringati HJD ke 117 Tahun Desa Pacing Gelar Seni Tayub
Coldova Rock Band Goncang Lapangan Meliwis Putih
Kemeriahan Pesta Rakyat di RW 01 Kel. Ngrowo
Menjaga Kekompakan Brimob Olah Raga Bareng Kodim
Polres Bojonegoro Gelar Ngopi Bareng Dengan Media
Pameran Bonsai Dan Edukasi Bonsai di MCM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00